Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan | | Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel | | Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa | | Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
 
Suswanto, Bantah Jika Oknum Pegawai PA Sebut Pemerintah Desa Mengetahui Prihal Perceraian
Rabu, 20-03-2019 - 09:06:44 WIB

TERKAIT:
   
 


KupasKasus.com, Bengkalis- Prihal stetament salah satu pegawai PA (Pengadilan Agama) Kab Bengkalis yang mengatakan bahwa surat panggilan yang di tujukan kepada tergugat (Jifridin-red) bahwa adanya keterlibatan pihak Desa hal itu diutarakan oknum pegawai yang saat dikonfirmasi pihak media, Selasa (19/03/19).

Adanya keterlibatan pihak Pemerintah Desa Wonosari Kec Bengkalis, yang mengetahui dan menerima surat panggilan dari PA (Pengadilan Agama) untuk tergugat perkara perceraian.

Dikonfirmasi Kepala Desa Wonosari, Suswanto di ruang kerjanya, Mengatakan Prihal surat panggilan gugatan perkara perceraian oleh Pengadilan Agama Kab Bengkalis, yang ditujukan kepada tergugat hanya sebatas pemberitahuan, bahwa salah satu masyarakat desa Wonosari, dalam proses sidang perceraian.

Baru mengetahui, pada dasarnya Pemerintah Desa, tidak mengetahui jika masyarakat terlibat perkara gugatan perceraian. Setelah pemanggilan tergugat perkara perceraian dari Pengadilan Agama. itupun setelah petugas pengantar tidak sampai kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Batas Pemerintah Desa dengan masyarakatnya yang melakukan perkara gugatan perceraian, pada prinsipnya pemerintah Desa tidak tahu sama sekali terhadap perkara gugatan perceraian, karena pihak Pemerintah Desa tidak ada wewenang dan tidak ada menerima laporan dari kedua belah pihak melapor melakukan gugatan perceraian," ucap kades.

Lanjut Kades, kedepan bagi masyarakat Desa Wonosari maupun pihak Pemerintah desa sendiri supaya perkara laporan gugatan perceraian ini benar benar disepakati dari pihak penggugat dan tergugat.

Sehingga dari hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama, perkara perceraian dapat diterima dengan ikhlas dari kedua belah pihak. Atas kejadian ini kita petik hikmah dan dijadikan pelajaran. Mudah mudahan untuk kedepannya benar benar dan berhati hati dalam menerima laporan," pinta Suswanto saat dikonfirmasi awak media Selasa (19/03/19).(**)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Suswanto, Bantah Jika Oknum Pegawai PA Sebut Pemerintah Desa Mengetahui Prihal Perceraian
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan
    02 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    03 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    04 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    05 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    06 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    07 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    08 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    09 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    10 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    11 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    12 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    13 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    14 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    15 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    16 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    17 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    18 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    19 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    20 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    21 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    22 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting