Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
LSM IPMPL Resmi Laporkan KPU ke Bawaslu dan Panwaslu Bengkalis
Rabu, 24-04-2019 - 11:50:17 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bengkalis - Lembaga Swadaya masyarakat Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan ( LSM-IPMPL ) resmi menyampaikan laporan ke Bawaslu dan Panwaslu Bengkalis, Selasa(23/04/19).

Adapun laporan yang disampaikan terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan Komisi Pemilihan umum KPU Kabupaten Bengkalis tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Pileg di wilayah Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis pada bulan April 2019.

Solihin menjelaskan dalam laporan LSM-IPMPL indikasi pelanggaran yang di lakukan Komisi Pemilihan Umum Bengkalis, pertama adanya kekurangan Kertas suara, kedua hal masyarakat yang mendapat undangan tetapi tidak dapat kertas pemilihan, ketiga sebagian warga di DPT saat pemilihan Pilgub ada,sementara saat pemilihan umum nama sebagian warga tidak terdaftar di DPT  yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilih. Bahkan yang bersangkutan  membawa KTP mendatangi TPS namun menurut petugas TPS surat suara sudah habis.

Parahnya lagi, serifikat C 1 di sebagian Desa atau di tempat umum tidak di tempel, padahal hal tersebut punya konsekwensi pidana sebagai mana diatur pada pasal 508 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman 1 tahun penjara atau denda 12 juta rupiah, terang Solihin.

Menurut solihin bukan di sebabkan kesalahan KPPS dan PPS akan tetapi adanya kelalaian KPU karna tidak memberitahukan secara resmi kepada KPPS dan PPS sebelum hari pencoblosan.

Hal itu dapat di lihat dari surat Edaran KPU Bengkalis nomor 87/RT.04.SD/1403/KPU.Kab/IV- 2019 tanggal 19/april. Perihalnya pengumuman salinan hasil pemilu tahun 2019, setelah adanya penelusuran LSM IPMPL ke Desa Desa baru surat hal tersebut di keluarkan, pungkasnya.

Kejadian serupa juga terjadi di Desa Desa lain di Kabupaten Bengkalis, tandas Solihin.

Bawaslu kabupaten Bengkalis saat dikonfirmasi awak media ini Selasa (23/04/19) tak berada dikantor. Menurut salah satu staf dikantor mengatakan " kami hanya staf di disini pak, pagi tadi pak komisionernya ada, tapi sudah keluar," sebut staf.

Terpisah Panwaslu kecamatan Bengkalis di konfirmasi melalui sekretariat Tamrin mengatakan,"kami hanya menerima laporan, namun hal ini akan kami sampaikan ke pihak Bawaslu" jawab nya singkat.(Dn)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • LSM IPMPL Resmi Laporkan KPU ke Bawaslu dan Panwaslu Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting