Awal Juni Disdukcapil Kuansing Mulai Pelayanan EKTP dan Akte Kelahiran Keliling
Jumat, 21-05-2021 - 08:34:35 WIB
|
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, HM Refendy Zukman SSos. |
Kupaskasus.com, Kuantan Singingi - Sesuai dari rekomendasi dan masukkan yang disampaikan oleh DPRD kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi Rabu kemarin pada acara rapat Paripurna bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan kembali mengoperasikan EKTP di setiap kecamatan juga menfungsikan mobil unit perekaman keliling untuk mencapai pelayanan prima kepada masyarakat, terutama yang bertempat tinggal jauh dari ibu kota kabupaten.
Ketika minta keterangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi HM Refendy Zukman SSos, Kamis (20/5 2021) via Whatsappnya mengatakan, "Sesuai dengan jawaban Bapak Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, Dinas Dukcapil untuk melakukan pelayanan maksimal di tengah kondisi wabah covid-19 tahun ini, dinas dukcapil akan melakukan pelayanan jemput bola adminduk, seperti rekam cetak keliling, pembuatan Akte keliling, dan juga kami terus menyerahkan KIA ke kecamatan baik melalui Korwil pendidikan kecamatan, camat maupun kades, sampai hari ini kita sudah menyerahkan KIA sebanyak 9.500 KIA. Sedangkan untuk pelayanan keliling KTP el dan akte kelahiran lagi disusun jadwal turunnya. Insyaallah, awal juni kita sudah bisa berjalan, sama seperti tahun kemarin," ujar Refendi.
Refendi juga menambahkan untuk EKTP dan akte kelahiran kita rekam di desa yg ditunjuk camat, kemudian kita cetak dan kita serahkan kembali ke desa atau kecamatan, karena saat kita masih keterbatasan alat rekam KTP el, dari 15 kecamatan hanya ada di tiga kecamatan yaitu Kuantan Tengah, Kuantan Mudik dan Singingi.
Sementara untuk mobil pelayanan keliling tidak jadi kita adakan tahun 2020 kemarin dikarenakan masuk refokusing untuk anggaran penanganan covid-19, kita minta kepada masyarakat desa di desa sekitar bisa bersama mengikuti perekaman KTP di pembuatan akte di desa yang telah ditunjuk, sehingga tidak perlu datang ke Dukcapil lagi dan tetap menjalankan protocol kesehatan dalam pelayanan.
Terakhir Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas masukkan dan rekomendasi kepada Dinas Dukcapil. "Insyaallah, untuk tahun mendatang kita lebih tingkatkan pelayanan masyarakat secara prima," tutup Refendi. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :