Dalam Masa Akhir Tugas Bupati Kuansing H Mursini Terima WTP yang ke 10 Kali
Sabtu, 22-05-2021 - 07:47:52 WIB
|
Pemberian Opini WTP dari BPK Perwakilan Riau. |
Kupaskasus.com, Kuansing - Kita masyarakat Kuantan Singingi boleh berbangga atas diraihnya kembali untuk yang kesepuluh kalinya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Riau.
Opini WTP diperoleh Pemkab Kuansing setelah BPK menyerahkan LHP LKPD yang diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Riau kepada Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi di kantor BPK RI Pekanbaru, Jumat (21/05/2021).
Pemberian Opini WTP dari BPK Perwakilan Riau atas dasar kesesuaian laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.
Opini WTP yang diterima Pemda Kuansing merupakan penilaian terbaik kelengkapan administrasi dalam pengelolaan keuangan Tahun 2020.
Bupati Kuansing menyampaikan rasa syukur atas pencapaian pencapaian yang diraih Pemda Kuansing, karena mampu mempertahankan WTP 10 Tahun secara berturut-turut dan ucapan.
"Terimakasih kepada seluruh OPD, yang telah bekerja keras dan bekerjasama dalam menyelesaikan laporan keuangan Tahun 2020," ujarnya.
Adapun penerimaan penyerahan penghargaan dari WTP Bupati H Mursini didampingi oleh Ketua DPRD Dr Adam SH MH. (rls/ Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :