Kupaskasus.com, Muara Lembu - Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Kuansing, Andi Putra SH MH serta Wabup H Suhardiman Amby, terkait pencegahan dan penangan covid di wilayah Kuansing, di hari yang sama Kamis, Camat Singingi Hilir, Delprides Gusni melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruang kerja dan pelayanan Kantor Camat Singingi.
Kepada awak media Delprides menjelaskan, "Kita upayakan melakukan aksi cepat terkait intruksi Bupati, Andi Putra," jelasnya.
"Menurut Delprides, upaya pencegahan ancaman virus Corona atau covid-19 ini memang harus dilakukan secara penyeluruh dan konsisten," pungkasnya.
"Untuk itu, selain penerapan prokes ketat, juga dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala di ruang kerja, apalagi fasilitas layanan publik," imbuhnya.
Pihaknya menyambut baik himbauan pemkab Kuansing, dan akan menindaklanjuti intruksi Bupati dan team gugus tugas covid-19, di wilayah Kecamatan Singingi.
Sementara Bupati Kuansing, Andi Putra SH MH didampingi Wabup, H Suhardiman Amby serta PLH Sekda, Dr Agusmandar bersama OPD terkait, saat rapat terkait penanganan dan pencegahan covid 19, Kamis di kantor Bupati Kuansing minta agar semua pihak terkait, bekerja lebih ektra ketat serta lebih serius dalam upaya ini.
"Maksimalkan semua potensi, perbanyak himbauan, bila perlu tindakan agar masyarakat terlindungi dari bahaya covid, ujar Andi Putra. Saya mau semua bekerja, dan kendala yang ada di selesaikan dengan segera," cetus mantan Ketua DPRD Kuansing itu.
Sementara Wabup Suhardiman, menambahkan agar Diskes menyalurkan obat-obatan hingga puskesmas. "Jangan sampai puskesmas kehabisan obat, dan pantau kesehatan masyakat hingga ke desa. Tidak boleh obat menumpuk di RSUD atau Diskes, salurkan dengan segera, pintanya. Begitu juga terkait vaksinasi, kejar target pencapaian vaksinasi itu secara optimal, jangan sampai numpuk," ucap Suhardiman yang juga mantan legislator Riau itu.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :