Bupati Andi Putra: Jangan Ada Kepala OPD dan Pegawai Tak Tahu RPJMD Kuansing 2021-2026
Selasa, 08-06-2021 - 12:22:23 WIB
|
Suasana saat rapat dengan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing di Kantor Bupati Kuansing, Selasa (8/62021). |
Kupaskasus.com, Kuansing - Bupati Andi Putra, SH, MH didampingi Wabup, H Suhardiman Amby menegaskan bahwa semua jajarannya wajib mengetahui rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 2021 - 2026.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat rapat dengan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing di Kantor Bupati Kuansing, Selasa (8/62021).
Bupati Andi menuturkan, di bidang keagamaan, prioritas pihaknya akan mendirikan Islamic Centre di Teluk Kuaantan, dan membentuk rumah tahfidz di setiap kecamatan.
"Sudah ada masyarakat yang menghibahkan tanahnya seperti di Pucuk Rantau, Hulu Kuantan, Inuman, dan Kuantan Hilir untuk pembangunan rumah tahfidz," katanya
Kemudian sambung Bupati Andi Putra, akan ada program tunjangan untuk guru ngaji, imam masjid, dan lainnya. Namun semua masjid, mushollah harus menghidupkan program Magrib Mengaji dan Subuh Mubarrokah.
Selain itu, gaji guru MDA, imam masjid, guru surau dan lainnya juga akan dianggarkan pada APBD Kuansing.
Itu tugas bapak dan ibu untuk merumuskan, dan menggesa dalam bentuk kegiatan, agar Kuansing Bermarwah itu bisa terlaksana, tegasnya.
Rapat di pimpin PLT Sekda, Dr Agusmandar didampingi Kepala Bapedda, Ir H Maisie dan dihadiri seluruh OPD di Kuansing.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :