Dua Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Satuan Narkoba Polres Kuansing
Rabu, 09-06-2021 - 16:27:21 WIB
|
melakukan penangkap terhadap pelaku pengedar nakotika jenis sabu-sabu, Selasa (8/6/2021) pukul 21.00 WIB. |
Kupaskasus.com, Kuantan Singingi - Jajaran Kepolisian Resort Kuantan Singingi Riau melakukan penangkap terhadap pelaku pengedar nakotika jenis sabu-sabu di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing, Selasa (8/6/2021) pukul 21.00 WIB.
Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat melalui Kasat Narkoba AKP P.J. Nababan SH MH yang kemudian memimpin langsung penyelidikan bersama anggota, hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti yang ada pada pelaku yaitu : AY (40), laki-laki, buruh, dan ER (28), wiraswasta, yang bertempat tinggal di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing.
Pelaku dilakukan pengerebekan dan penangkap didalam sebuah rumah di Desa Pehentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau saat pelaku sedang meracik atau memaketkan narkotika diduga jenis sabu tersebut.
Barang bukti yang dapat diamankan dan dilakukan penyitaan dari pelaku, 6 (enam) paket plastik yang berisi sabu, timbangan digital, uang Rp150.000, 3 (tiga) unit handphone, 1 (satu) unit mobil merk Agya BG 1310 IB.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM, saat dikonfimasi melalui Kasat Narkoba AKP P.J. Nababan SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Atas bantuan dan peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami dan harapan kami agar masyarakat jangan takut untuk terus memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya pengedar, bandar maupun penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
"Saat ini para pelaku kita proses hukum untuk mempertanggung jawakan perbuatannya sesuai dalam Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun, UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kasat P.J. Nababan.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :