Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
Hadiman Kejari Kuansing Panggil 20 Mantan Anggota DPRD Besok Pagi
Jumat, 11-06-2021 - 08:44:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Taluk Kuantan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman Kamis (10/6/2021) siang, melalui pesan singkatnya kepada media kupaskasus bahwa pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada 20 mantan anggota DPRD lainnya pada Jumat (11/6 2021) pukul 10 pagi.

Sementara Hadiman Kejari Kuansing membeberkan, dari 6 mantan anggota DPRD yang akan diperiksa pada Senin ini menurut Hadiman antara lain, yakni Weri Naldi, Andi Cahyadi, Jefri Antoni, Rustam efendi, Maspar Makmur dan Sastra Febrian. Dari Keenamnya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus 6 kegiatan Setda Kuansing 2017 yang mana dalam pengembangan kasus diduga ada uang ketok palu dalam pembahasan APBD 2017 yang lalu.

Sedangkan untuk 20 mantan dewan lainnya akan diperiksa sebagai saksi untuk memperdalam dugaan uang ketok palu APBD 2017 dari pengembangan kasus 6 kegiatan Setda Kuansing 2017, juga untuk memperdalam kasus pasar modern Telukkuantan yang hingga kini masih mangkrak ujar Hadiman

"Adapun ke 20 mantan anggota DPRD yang akan diperiksa itu adalah, Andi Putra SH MH, Sardiono SAg, Alhamra, Agus Samad, Rino Elpando, Rosi Atali, Solehudin SE, Andi Nurbai SP, H Hamzah Halim, Masran Ali, SAg, Pitri Pita, Adam SH, Sastra Febriawan, Weri Naldi, Jefri Antoni ST, Drs Darmizar, Naswan, Rustam Efendi SSos, Musliadi SAg dan Raden," bebernya.

Diketahui, pengesahan APBD 2017 Pemkab Kuansing saat itu tidak berjalan mulus. Bahkan bisa disebut sangat terlambat karena baru disahkan pada 5 Mei 2017. Hal itu mendapat sorotan dari seluruh elemen masyarakat. 

Bahkan, Pemprov Riau sempat mengirimkan empat surat teguran ke Bupati Kuansing. Tidak hanya itu, Pemerintah Pusat juga sampai memberi deadline hingga pertengahan Mei 2017 dengan ancaman tidak mengirimkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

Sedangkan pembangunan pasar modern yang termasuk dalam proyek tiga pilar, yaitu Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung Uniks dan Hotel Kuansing.

Diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Yang mana, nama-nama yang sudah diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli selaku Wakil Bupati saat itu, sementara Indra Agus selaku Kepala Bapeda. 

Adapun anggaran pembangunan proyek Pasar Tradisional Berbasis Modern mencapai Rp44 miliar yang pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.

Sedangkan untuk Uniks dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tersebut tidak selesai dan sempat dianggarkan kembali untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk Pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk Uniks. Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Hadiman Kejari Kuansing Panggil 20 Mantan Anggota DPRD Besok Pagi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting