Kepala Desa Patapahan Kecamatan Gunung Toar Dilaporkan FPPDP ke Kejaksaan Negeri Kuansing
Kupaskasus.com, Taluk Kuantan - Kepala Desa Patapahan kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuansing Syafrilis dilaporkan oleh Yusal Mastin salah satu Perwakilan Forum Pemuda Peduli Desa Petapahan (FPPDP) siang tadi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kuansing guna membuat laporan ke Kejari Kuansing, Senin (21/6/2021).
kedatangan Mereka ke Kantor Kejari Kuansing guna melaporkan dugaan penyelewengan Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Linta Jalang, Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kuansing.
Dalam kesempatan tersebut Yusal Mastian sebagai Koordinator FPPDP mengatakan, kepada Media laporan ini merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap Desa dan ingin mengetahui kemana saja sumber dana yang berasal dari bantuan provinsi setiap tahunnya.
"Pada tahun 2019 yang lalu bantuan berjumlah Rp200 juta, kemudian tahun 2020 Rp100 juta," ucapnya.
"Bantuan di tahun 2019 yang ditransfer ke rekening Bumdes diperkirakan sebesar Rp130 juta dan hanya diperuntukan untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK), laptop dan kelengkapan kandang. Di mana anggaran yang habis diperkirakan hanya berkisar Rp30 juta," ujar Yusal.
Sedangkan untuk sisanya tidak jelas kemana perginya, diduga kuat dipakai secara pribadi oleh kepala desa.
''Kandang terbangun, tapi sampai kini tidak ada sapi yang terbeli untuk program penggemukan sapi itu. Padahal masyarakat sangat menanti program itu. Untuk itu kita melaporkan masalah ini biar semuanya bisa jelas. Masyarakat pun tidak dirugikan lagi,'' ujar Yusal.
"Kemudian bantuan keuangan provinsi tahun 2020, juga tidak jelas dimana rimba nya," ucapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Yusal, pihaknya sudah melakukan pertemuan dan konfirmasi kepada pihak Bumdes dan BPD. Celakanya informasi yang didapat dari Bumdes dan BPD ternyata dana itu sudah terpakai oleh kepala desa.
Hal itu makin membuat kecewa anggota forum dan melanjutkan informasi itu ke Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat Desa Petapahan.
Sedangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing melalui Kasi intel Rinaldy Adriansyah juga membenarkan adanya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Bumdes itu. Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.
''Iya sudah kita terima laporan itu. Kita akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Tak hanya itu jika ada temuan selain laporan kita akan mengembangkannya,'' pungkas Rinaldy (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :