Wakil Bupati Buka Sosialisasi Tentang Strategi Pelestarian Bahasa Daerah
Kamis, 24-06-2021 - 13:02:08 WIB
Kupaskasus.com, Taluk Kuantan - Indonesia secara umum dan Kuansing secara khusus, kaya akan bahasa daerah. Oleh sebab itu, adanya sosialisasi ini, hendaknya berkontribusi positif untuk kelestarian bahasa daerah namun tetap mengedepankan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu.
Hal itu disampaikan Drs H Suhardiman Amby, MM Wakil Bupati Kuansing saat membuka Sosialisasi Pelayanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum serta Strategi Pelestarian Bahasa Daerah di ruang multimedia kantor Bupati Kuansing, Kamis (24/6/2021).
Dalam arahannya, Wabup Suhardiman mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. "Ke depan berbagai produk hukum daerah seperti Ranperda, Perbup dan lain-lain bisa disusun berdasarkan kaidah bahasa yang benar sehingga mudah dipahami oleh masyarakat," jelasnya.
Sementara Kepala Balai Bahasa Riau, Drs Muhammad Muis, MHum berterimakasih dan mengapresiasi atas kehadiran Wabup Kuansing dan jajaran. Pihaknya siap membantu jika Pemkab Kuansing membutuhkan ahli bahasa dalam menyusun peraturan daerah, peraturan bupati dan produk hukum daerah lainnya, jika dibutuhkan. "Inilah salah satu tujuan digelarnya kegiatan ini," ujarnya.
Hadir pada acara tersebut, perwakilan Polres Kuansing, Kejaksaan, Pengadilan, KPU serta bekerjasama dengan Bagian Hukum Setda Kuansing.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :