Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
Komisi II DPRD Panggil Pemilik SPBU di Kuansing Terkait dengan Kelangkaan Pertalite
Senin, 28-06-2021 - 12:00:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing Komisi II Kabupaten Kuantan Singingi Memanggil Pihak SPBU, Dinas Kopdagrin dan Dinas perizinan untuk Hearing Rapat Dengar Pendapat (HRDP) Ruang Rapat Komisi II Kabupaten Kuantan Singingi pada Jumat (25/6/2021).

DPRD Komisi II memanggil SPBU untuk Membahas kelangkaan BBM dan antrian panjang di setiap SPBU yang terjadi di wilayah Kuansing khususnya Teluk Kuantan. 

Muslim, SSos, MSi, selaku Ketua Komisi II membuka Hearing rapat dengar pendapat (HRDP) di ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kuantan Singingi bersama Perwakilan SPBU yang di wakili Manager Pengawas SPBU dan dinas terkait. 

Zulhendri Waka I DPRD saat hearing di ruangan rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kuantan Singingi mengungkapkan, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa ketidak tertib nya dalam pengisian oleh operator spbu. 
Lebih mengutamakan mengisi jerigen di saat antrian kendaraan ramai. 

"Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) akhir-akhir ini terjadi di wilayah kuansing akibatkan antrian panjang di setiap SPBU di Kabupaten Kuantan Singingi, bahkan di wilayah Teluk Kuantan secara terang-terangan menggunakan Jerigen,” ungkap Zul Hendri Waka I di DPRD KuansingBerdasarkan hasil dari Monitoring dan Pengawasan di lapangan masih adanya beberapa SPBU yang mengisi BBM Bersubsidi dengan jerigen, baik di waktu pagi hari (jam 07.00 s/d 09.00 WIB) maupun pada malam hari sekitar (jam 19.00 s/d 21.00 WIB).

Untuk itu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Jam-jam sibuk seperti di atas tidak dibenarkan pengisian jerigen.
2. Pengisian jerigen dilakukan pada malam hari (jam 22.00 s/d 23.30 WIB) catatan mendahulukan kendaraan yang ada.
3. Persentase 30% untuk malam hari dan 70% untuk siang hari.
4. Perorang mendapat jatah hanya 5 jerigen perhari

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Komisi II DPRD Panggil Pemilik SPBU di Kuansing Terkait dengan Kelangkaan Pertalite
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting