Azhar : 65% Pedagang dan Pengunjung Pasar Gunung Toar Tidak Memakai Masker
Senin, 28-06-2021 - 13:34:29 WIB
Kupaskasus.com, Kuansing - Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian terus melakukan edukasi kepada pedagang dan masyarakat didalam wilayah pasar yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi untuk tetap melaksanakan prokes saat beraktivitas dalam area pasar.
Kali ini, Senin (28/6/2021) yang menjadi sasaran pelaksanaan edukasi protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung pasar oleh Dinas Kopdagrin adalah area Pasar Gunung Toar Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Drs Azhar MM menyampaikan kepada awak media bahwa dengan masih tetap terjadinya penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi kita tidak boleh kendor untuk mengedukasi masyarakat terutama yang beraktivitas dalam area pasar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan antara lain dengan tetap disiplin memakai masker ketika keluar rumah.
Disela sela pemberian edukasi tentang pentingnya memakai masker dalam wilayah pasar, Kepala Dinas Kopdagrin yang didampingi Sekretaris Yuhepri dan Camat Gunung Toar Masyita Holia Citra SSTP, MSi juga membagikan masker gratis baik kepada pedagang maupun kepada pengunjung yang tidak memakai masker.
Menurut Azhar, 65 % Pedagang maupun pengunjung yang berada di area pasar Gunung Toar ditemukan tidak memakai masker.
"Untuk itu kita berharap kepada pihak Kecamatan maupun Pemerintahan Desa dan Relawan Covid-19 Desa Gunung Toar lebih meningkatkan edukasi dan ajakan kepada masyarakat untuk disiplin memakai masker dalam upaya menekan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di tempat kita masing-masing," ujarnya.
"Kita berharap dengan sama sama disiplin melakukan protokol kesehatan dalam aktivitas kita sehari hari mudah mudahan tidak ada lagi yang akan terpapar covid 19 di wilayah kita," ujar Azhar mengakhiri.(rls/Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :