Demi Kondusifitas Daerah, AMKAH Tunda Aksi Demo Kejari Kuansing
Rabu, 30-06-2021 - 12:48:26 WIB
KupasKasus.com, Kuansing - Aksi demonstrasi melawan mafia hukum yang akan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Kuansing Anti Mafia Hukum (AMKAH) di Kejari Kuansing, ditunda.
Hal tersebut dinyatakan oleh penanggung jawab massa aksi AMKAH, Khairul Ikhsan Chaniago, aksi tersebut dijadwalkan dilakukan pada sore ini Rabu (30/06) di Kejari Kuansing.
"Pengunduran jadwal sebenarnya sudah kita sampaikan via telpon tadi malam kepada masing-masing pihak yang akan berpartispasi, seperti abang-abang kita di Intelkam, massa aksi dan kawan-kawan media, tadi malam kita sampaikan lewat chat whatsaap dan secara resminya pagi ini setelah saya melakukan pertemuan di Mapolres Kuansing jam 10.00 tadi," ujar Ikhsan kepada wartawan, Rabu (30/06).
Ia menjelaskan, alasan utama penundaan aksi demonstrasi tersebut tak lain karena pertimbangan kondusifitas daerah dan kebijakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Kami menerima masukan dari unsur Forkopimda. Baik dari kepolisian, TNI dan juga dewan yang menekankan kita untuk saling menahan diri dan mengutamakan kondusifitas daerah, sedangkan dari Kapolres mengingatkan kita untuk mengutamakan kesehatan rakyat diatas semua," jelas Ikhsan.
Ikhsan pun menjelaskan bahwa aksi tersebut bukanlah batal, melainkan ditunda hingga keadaan memungkinkan melakukan aksi demonstrasi.
"Kemungkinan kita akan tetap lakukan aksi, cuma tentu kita harus menyesuaikan dengan situasi, karena kita sedang pandemi Covid-19, mungkin akan kita lakukan tapi dengan tidak menganggu protokol kesehatan, kita liatlah beberapa waktu ke depan," kata Ikhsan.
Terlepas dari kondisi pandemi yang masih melanda, ia menganggap aspirasi yang akan dilakukan tetap harus disuarakan, agar memberikan kesadaran terhadap profesionalitas instansi kejaksaaan dalam menjalankan penerapan hukum yang baik di Kuansing.
"Untuk Kajari Kuansing, kami ingin mengingatkan bagaimana menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas, ada etika sebagai penegak hukum yang harus dipedomaninya" terang Ikhsan.
Aksi tersebut juga sebagai permintaan masyarakat kepada pejabat Kajati Riau agar segera memproses dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum di Kejaksaan Kuansing yang diduga suka memeras dengan cara menakut nakuti dengan menggunakan kewenanganya sebagai penyidik terhadap aparatur pemerintah sehingga pembangunan daerah berjalan terhambat, tambah Ikhsan.
"Terakhir kita mau mengingatkan Bapak Kajari Kuansing untuk menyadari bahwa dia dibayar oleh negara untuk bekerja dengan benar, membuat masyarakat nyaman, menjadi pengayom dan contoh tauladan bukan untuk menjadi sosok yang ditakuti," tutup Ikhsan.(Neng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :