Sebagai Media Peningkatan Kapasitas ASN di Bidang Keuangan Daerah Pemkab Kuansing Ikuti Bimtek SIPD
Jumat, 09-07-2021 - 12:35:32 WIB
Kupaskasus.com, Kuansing - Dalam rangka percepatan Implementasi Sinstem Informasi Pemerintah Daeerah (SIPD) yang merupakan program Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi-Riau mengikuti Bimtek SIPD dengan bekerjasama dengan Lembaga Pusat Kajian Keuangan Publik (PKKP) dan salah satu Konsultan Nasional dibidang Pengembangan Sistem Berbasis IT, PT. Raja Sakti Telematika.
Peserta Bimbingan Teknis ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, tanggal 7-9 Juli 2021 di Kota Pekanbaru.
Bimtek ini dibuka oleh Pejabat (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bapak Andi Zulfitri, ST, MSc dan Perwakilan Raja Sakti Telematika, Bapak Hadi Wiratmono.
Kepada awak media, Founder dan CEO Raja Sakti Group, Bapak Benny Chandra, via telepon menjelaskan, Kegiatan ini sangat penting dalam menyiapkan tim SIPD di setiap daerah yang memahami regulasi terkait dan trampil menggunakan Aplikasi SIPD yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri tersebut.
"Sebagai Konsultan nasional dengan pengalaman implmentasi sistem berbasis IT, kami siap membantu dan mendukung penerapan SIPD dari Kementerian Dalam Negeri ini di daerah daerah," ujar Benny.
"Bimtek diadakan dalam beberap tahapan dan di beberapa wilayah. Adapun untuk saat ini, peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi, yang lebih dari 100 orang, meliputi ASN struktural dan fungsional pelaksana Penatausahaan pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Benny.
Narasumber dari Tim Konsultan dan praktisi SIPD dari PT Raja Sakti Telematika Bapak Hadi Wiratmono dan Gandha Meyarto.
Pihaknya berterimakasih pada Pemkab Kuantan Singingi yang telah memberikan kepercayaan penuh untuk menggelar Bimtek dengan tentunya menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Mengakhiri penjelasanya, Bapak Benny Chandra berharap Bimtek ini terlaksana dengan baik, peserta paham akan regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah berbasis SIPD di maksud, serta dalam menerapkan SIPD secara baik dalam rangka mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI..
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :