Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Sampaikan Sejumlah Program 2024 Safari Ramadhan di Sungai Alam | | Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Rohul Cek SPBU | | Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak | | Peringatan Nuzulul Qur'an, Alfedri Momentum Perkuat Kepedulian | | Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas | | Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
 
Wabup Suhardiman Ambi: Perusahan yang Tak Ikuti Aturan Akan Ditutup Sementara
Senin, 19-07-2021 - 17:31:24 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi, kembali mengagendakan dan mengundang ulang  Direktur PT CRS untuk dialog berinvestasi legal di Wilayah Kuansing.

Karena, selama ini kelengkapan perizinan milik PT CRS masih ada yang kurang sebagaimana layaknya operasional perusahaan.

Tujuan pemanggilan adalah agar perusahaan yang beroperasi di Kuansing legal, masyarakat tidak merasa dirugikan dan ada kontribusi bagi daerah sesuai aturan.

Wakil Bupati Kuantan Singingi,  Suhardiman Amby menegaskan, pemilik modal harus taat hukum, jika belum lengkap harus cepat dilengkapi. Direktur PT CRS justru sudah dua kali diundang namun  tidak hadir, hanya perwakilannya yang hadir padahal kehadirannya sangat dibutuhkan untuk memberikan keterangan yang jelas, Senin 19 Juli 2021 di Ruang  Rapat Wakil Bupati Kuanisng, pagi.

Hak ini kita bertujuan untuk meningkatkan PAD, tegakkan hukum, membuka peluang kerja bagi masyarakat," kata Suhardiman Amby, Senin (19/07/21).

Pemerintah Daerah (Pemda) mengoptimalkan semua OPD, untuk mengejar target PAD lebih besar. Yakni, menuju APBD Rp2 T, pencapaian itu jika semua potensi dapat dikelola dengan baik.

Jika berhasil, maka masyarakat akan sejahtera dan pembangunan daerah semakin baik, tujuan akhir menjadikan Kuansing "Bermarwah" sebagaiman visi dan misi yang disampaikan kepada masyarakat terealisasi dengan baik.

"Kami optimalkan semua lini dan potensi daerah, dalam satu tahun saja akan ada buktinya," ujarnya.

Fokus Pemda adalah, AMDAL, ANDAL dan Bahan Baku (BB) PT CRS jelas. Ini juga kata Suhardiman, langkah awal dalam penerapan aturan berinvestasi.

Selanjutnya, akan ada panggilan kepada perusahaan lain yang terdata masih belum melengkapi perizinan, layaknya sebuah perusahaan yang legal.

Selain itu, Wakil Bupati Kuansing yang dikenal bermasyarakat ini ingin mengajak semua perusahaan memberikan kontribusi yang jelas bagi daerah pangkas Suhardiman Amby.(Neng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Suhardiman Ambi: Perusahan yang Tak Ikuti Aturan Akan Ditutup Sementara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Sejumlah Program 2024 Safari Ramadhan di Sungai Alam
    02 Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Rohul Cek SPBU
    03 Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak
    04 Peringatan Nuzulul Qur'an, Alfedri Momentum Perkuat Kepedulian
    05 Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas
    06 Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Alfedri Ajak Masyarakat Sungai Mandau Tingkatkan Zakat di Bulan Ramadan
    09 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    10 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    11 Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan Melalui Gemar Berzakat
    12 Rezita Meylani Yopi, SE, Resmikan SPKLU Pertama di Indragiri Hulu
    13 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    14 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    15 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    16 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    17 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    18 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    19 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    20 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    21 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    22 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting