Wabup: Langgar Prokes Covid, Akan di Sanksi Tegas dengan Sanksi Pemecatan atau di Nonaktifkan
KupasKasus.com, Kuansing - Guna menekan angka terpaparnya atas virus Covid 19 di kabupaten Kuantan Singingi Wakil bupati secara langsung mengsosialisasikan dan terjun kecamatan dan desa.
Hal ini terbukti pada Selasa pagi (27/7 2021) di aula Kantor camat Cerenti yang di dampinggi oleh kepala dinas Sosial Dan PMD, kepala Disperindagkop, Dir RSUD, UPTD Kesehatan Kecamatan Cerenti,Satuan tugas penangganan Covid dari desa.
Dalam arahnya dan penegasan wakil bupati Suhardiman Amby menegaskan Jika ada yang mengabaikan pengaduan dari masyarakat kepada kepala desa, perangkat, Lurah dan camat terhadap penyebaran Covid 19, melanggar terhadap protokol kesehatan Covid, akan di sanksi tegas dengan sanksi pemecatan atau di non aktifkan. Sebab, ini menyangkut nyawa warga masyarakat, sanksi ini tidak hanya main main.
"Untuk itu saya atas nama Pemda Kuansing minta kepada Kepala Desa, Lurah serta Camat untuk bisa bersinergi dengan Kapolsek, Danramil serta unsur pimpinan lainnya dalam memerangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, tanpa terkecuali,” tegas Wabup Suhardiman Amby.
Sementara Camat Cerenti Yulhendri juga mengatakan pemerintah sudah berbagai cara penanggulangan bencana Covid 19 sudah berupaya progres untuk hal ini tidak di pungkuri ada mungkin ada sebagian kecil masyarakat yang tidak percaya akan adanya Covid sehingga masyarakat agak susah untuk menerapkan prokes, dan hari ini kita adakan rapat sosialisasi terhadap Covid, dengan harapan kita akan bisa menekan angka yang terpapar atas virus tersebut ,dan diharapkan semua masyarakat sadar akan menfaat vaksin, dan mau divaksin, kata Yulhendri.
Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Suhardiman mengatakan
Kesimpulan yang paling penting adalah sembuh jangan teropsesi dengan PCR negatif.
Sembuh diartikan sebagai kondisi yang sudah tidak ada bergejala atau sudah tidak bergejala membaik masa isolasi selesai serta tidak menular lagi, mengulang PCR pasca isoman itu lah rangkaian yang terbaik harus kita lalui untuk memutuskan mata rantai penyebaran terhadap virus Covid 19, jelas Suhardiman Amby.
"Kalau persoalan dari anggaran masih bisa kita ajukan di anggaran Perubahan APBDes yang kemungkinan tidak mencukupi dari dana desa yang 8%, minta tambahkan lagi," ujar Suhardiman.
Dir RSUD Irvan Husen rumah sakit umum daerah yang merawat pasien dalam kindisi sedang dan berat kita rawat iruang isolasi di RSUD sementara gejala ringan dan otg di isolasi mandiri di rumah atau di gedung UNIK. Dari data yang kita kumpulkan hari ini yang meninggal ada dua orang yang positif Covid 19.
Dengan pemanfaatan gedung baru IGD kita sudah menyiapkan 10 tempat tidur serta perlengkapan lainnya seperti oksigen yang juga saat ini menipis stoknya dan kemungkinan pada awal Agustus nanti baru datang stok yang baru, sementara untuk obat-obat stok sudah juga menipis di beberapa jenis, kata Irvan Husin.
Irvan Husin berharap Agar PPKM bisa berjalan di mulai dari desa ,kecamatan sampai kabupaten, dari persoalan yang menjadi berita Hoaks di tengah masyarakat saat ini bahwasanya orang yang meninggal terpapar Covid tetap kita selenggarakan menurut ajaran agamanya masing-masing seperti kita tetap memandikan jasad pasien, mengapani,membungkus dengan plastik dan menyelenggarakan Sholat dan terakhir memasukan janazah ke dalam peti dan di menguburkannya secara prokes, tutup Irvan.
Terakhir Nafisman Kadis Sosial dan PMD menambahkan segala sarana prasarana disediakan dari desa gunakan dari 8% dari dana desa dan bila kurang boleh ditambah dengan mengajukan Pergeseran anggaran APBDes dan segerakan salurkan BLT DD kepada masyarakat yang berhak menerimanya juga ajukan permintaan sampai September, agar segera melakukan perubahan APBDes dan juga perhatikan warga yang sedang melaksanakan Isoman di bantu dan di perhatikan perkembangannya, ujar Nafisman
Azhar kadis Desperindakop tidak tinggal diam dan mengatakan pada kesempatan yang sama Disperindagkop turun keseluruh pasar di kabupaten kuasing.(Neng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :