KupasKasus.com, Taluk Kuantan - Gabungan TNI-POLRI, Kopdagrin, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Operasi Yustisi dan Himbauan kepada masyarakat tentang Covid-19, Rabu (28/07/2021) Pukul 09.00 Wib, bertempat di Pasar tradisional Berbasis Modern Kecamatan KuantanTengah.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan guna menekan penularan Covid-19.
Pelaksanaan Ops Yustisi ini dilakukan atas Dasar Peraturan Daerah Provinsi Riau No. 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan,
Perbup No. 42 Tahun 2020.
Ops Yustisi ini dipimpin oleh
Kabag Ops Polres Kuansing Kompol ERDE DIANTO, SH serta didampingi
Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Susiyanto Basuki S.Pd, Sekretaris Sat Pol PP Kab. Kuansing Sdr. Jefrian Apriadi,
Kabid Ops Sat Pol PP Sdri. Shanti Evi Dimeti,SH,Kabid Garda Sat Pol PP Sdr. Irvansyah, Kabid Linmas Sat Pol PP Sdr. Teti Suryani, Kabid Perindustrian Sdr. Ramon Ramzi,Para Perwira Staf Polres Kuansing, Kasi Pengawasan Perdaganga, Iskandar beserta 4 Personilnya,10 Personil TNI,
30 Personil Gabungan Polres dan Polsek kuantan Tengah,30 Personil Sat Pol PP Kab. Kuansing, 2 Personil Dishub Kabupaten Kuansing.
Adapun sasaran kegiatan Yustisi dan Himbauan dilaksanakan di
Pasar Tradisional berbasis Moderen Kab. Kuansing dengan sasaran;
Masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Sanksi yang dikenakan kepada masyarakat berupa Teguran; 34 orang
Dengan rincian :
Teguran Lisan 34 Orang, teguran tertulis Nihil, kerja sosial Nihil, Kurungan Nihil, Denda Nihil, Denda Administrasi Nihil,Nilai Denda Nihil, Penghentian Penutupan Tempat Usaha Nihil.
Dalam kesempatan ini ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik, MM membenarkan kegiatan tersebut dan melalui Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto,SH mengatakan bahwa pihak Polres Kuansing dan Forkopimda Kabupaten Kuansing akan sering melakukan kegiatan serupa guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang masih meningkat di wilayah Kabupaten Kuansing saat ini, ungkap Erde.(rls/neng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :