Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
 
Kejari Pringsewu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan pendampingan hukum p
Kamis, 29-07-2021 - 21:52:21 WIB
Beberapa pekon di Wilayah Kecamatan Banyumas, di antaranya pekon Banyuwangi, pekon Mulyorejo, pekon Nusawungu, pekon Sriwungu, pekon Wayakrui, dan Kecamatan Banyumas
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing -  Beberapa pekon di Wilayah Kecamatan Banyumas, di antaranya pekon Banyuwangi, pekon Mulyorejo, pekon Nusawungu, pekon Sriwungu, pekon Wayakrui, dan Kecamatan Banyumas.

Tampak hadir, Jaksa Pengacara Negara
Dedy Hendarta, dan kepala pekon di masing-masing balai pekon, khususnya pekon di Wilayah Kecamatan Banyumas, pada Rabu (27/7/2021).

Dalam arahannya, JPN mengatakan, dengan adanya pendampingan hukum ini bisa meminimalisir kepala pekon terjerat kasus hukum.

“Di Tahun 2021 ini, ada instruksi dari Presiden sebagai perwujudannya Jaksa Agung menyuruh kita untuk mencegah timbulnya resiko hukum yang berimplikasi pidana,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada pendamping desa untuk memahami tugas dan fungsinya sehingga kepala Pekon dalam merealisasikan perencanaannya tidak salah.

“Karena ada kejadian di beberapa tempat di kecamatan lain, ada kegiatan padat karya tunai (PKT) yang tidak mengacu kepada prioritas penggunaan DD. Yang ternyata setelah disampaikan ke kita itu merupakan rekomendasikan dari pendamping Desa, seperti belanja barang tanpa disertai analisis surat. Padahal jika mengacu pada penggunaan dana desa itu harus difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat,” timpalnya.

Dari 126 pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu, ada 124 pekon yang sudah melakukan MoU dengan Bidang Datun Kejari Pringsewu.

“Kita minta kepala pekon beserta perangkat dan BHP bisa bersinergi dengan semua lapisan, sehingga pengelolaan dana Desa di 2021 bisa memberikan pemulihan ekonomi di desa sekaligus pembangunannya terwujud,” kata dia.

Sementara itu, Camat Banyumas Hartoyo berharap, adanya pendampingan hukum dari Kejari Pringsewu ini, pengelolaan dana Desa bisa 100-0-100.

“Dalam artian, 100 persen matang dalam perencanaan, kosong tidak ada temuan dalam pelaksanaanya dan 100 persen pelaporan sesuai dengan yang direncanakan,” ungkap Hartoyo.

Kemudian, kepala pekon di setiap pekon yang melakukan pendampingan hukum pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kejari Pringsewu dalam pengelolaan dana Desa.

“Ke depannya kita akan koordinasi dengan Kejaksaan, supaya dalam pengelolaan dana Desa dalam perencanaan, pelaksana dan SPJ-nya tidak ada kesalahan. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk pembangunan ke masyarakat,” pungkasnya.” (ferry)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Pringsewu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan pendampingan hukum p
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    02 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    03 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    04 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    05 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    06 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    07 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    08 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    09 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    10 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    11 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    12 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    13 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    14 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    15 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    16 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    17 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    18 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    19 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    20 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    21 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    22 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting