Penyidik Kejati Riau Layangkan Surat Panggilan Kedua Mantan Bupati Kuansing
Senin, 02-08-2021 - 08:14:15 WIB
|
Mantan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi |
KupasKasus.com, Kuansing - Mantan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi hari ini kembali di panggil pihak Penyidik untuk panggilan keduanya, dan minta keterangan terkait dengan pengembangan kasus Dugaan 6 kegiatan Makan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuantan Singingi.
Mursini merupakan tersangka baru dugaan korupsi belanja barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing pada enam kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp13.300.600.000 yang bersumber dari APBD Kuansing Tahun Anggaran (TA) 2017.
Hal ini di benarkan oleh Hadiman selaku Kejari Kuansing Senin (2/8 2021) bahwa hari ini , Senin 2 Agustus 2021 mantan Bupati Kuansing, H. Mursini dipanggil oleh penyidik dan sudah di layangkan surat panggilan tersebut pasca ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kuansing (Setda), ujar Kajari Kuansing, Hadiman melalui pesan singkatnya melalui What Shappnya.
“Ya benar, hari ini pemanggilan mantan Bupati Kuansing, H Mursini untuk kedua kalinya setelah mangkir pada pemanggilan yang pertama, pasca ditetapkannya tersangka atas mantan Bupati oleh Kejati Riau.
Ketika di tanya apakah Mursini akan datang untuk memenuhi panggilannya Hadiman tidak bisa memastikannya, yang jelas surat panggilan untuk mursini sudah disampaikan oleh penyidik, terang Hadiman.
Dan Hadiman berharap, Mursini datang memenuhi panggilan penyidik di Kejati Riau dan berikan keterangan Mudah-mudahan dengan sudah menyandang status sebagai tersangka, hendaknya harus buka semuanya, jagan ada ditutupi lagi dan sampaikan ke Penyidik semuanya kepada siapa saja aliran uang negara tersebut.(Neng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :