Limbago Adat Nagori berikan Insentif ke 1624 pemangku Adat dan Ninik mamak
Selasa, 10-08-2021 - 10:49:28 WIB
|
Wakil Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby pimpin secara langsung
rapat Pembahasan Ranperda Limbago Adat negeri (LAN K) kuantan Singingi |
Kupaskasus.com, Kuansing - Wakil Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby pimpin secara langsung rapat Pembahasan Ranperda Limbago Adat negeri (LAN K) kuantan Singingi dengan pembahasan Tanah Ulayat dan Pancuang Alas Serta Bantuan Dana Hibah untuk Limbaga Adat di kabupaten Kuantan Singingi Senin (9/8 2021) di Ruang rapat Multi Media kantor Bupati Kuantan Singingi.
Dalam pembahasan rapat lebih dititik beratkan kepada dana Hibah dan pelaksanaan Ranperda Adat dalam kegiatan Lembaga Adat Nageri (LAN K) Sesuai misi dan Visi ASA dalam 100 hari kerja ASA yang salah satunya akan memberikan uang intensiv kepada Datuk, pemangku adat dan pengurus adat.
Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan terkait dengan pengdanaan Hibah pagu diangka lebih Kurang 5 milyar dan diharapakan perdanya jalan dan hak untuk Datuk berjalan juga.
Wabup kuansing, Suhardiman Amby harap ranperda tersebut agar segera terbentuk, ujar Suhardiman Amby Sekretaris Daerah, Agus Mandar, Asisten 1 Mujelan dan instansi terkait seperti Dinas Pariwisata Dinas BAPEDA, BPKAD, serta instansi yang terkait.
Kegiatan yang dilaksanakan LAN Kuansing ini untuk mewujudkan salah satu program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih, Andi Putra-Suhardiman Amby (ASA). Yakni melahirkan Perda Tanah Ulayat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Beserta perangkat adatnya. Termasuk dalam pemberian insentif.
Karena itu langkah-langkah legal formal tentang pembiayaan semua kegiatan. Dituangkan dengan jelas. Maka pembentukan yang jelas ialah rencana pembentukan Perda Lembaga Adat Negeri (LAN), ujar Suhardiman.
Suhardiman juga memaparkan, bahwa ada tiga sekaligus satu Perda itu membentuk 3 subtansi. Satu tentang LAN itu sendiri. Yang kedua tentang Adat Ulayat kita yang termasuk dalam upaya pajak adat yang bersumber dari PAD kita yang luar biasa besarnya. Jika pada ini bisa di tuntaskan. Tegas Suhardiman.
Apalagi pemerintahan ke depan, Andi Putra dan Suhardiman Amby berkomitmen terhadap para pemangku adat agar bersama-sama membangun Kuansing yang lebih baik dan menjadikan Kuansing sebagai negeri bermarwah.
Dalam Perda ini juga nantinya juga akan termasuk tentang pembagian insentif bagi pemangku adat, ninik mamak, juga termasuk guru ngaji dan guru mda. Bayangkan ada 5 M lebih anggaran yang dapat kita berikan kepada 1624 orang pemangku adat. Dan ini bisa menjadi dasar untuk jadi perbup. Dan diharapkan ini dapat diselesaikan secepatnya, tutup Suhardiman.
Sekda, Agus Mandar juga menambahkan Sebelum pembentukan dalam konsepnya dalam kegiatan. Melalui Dinas Pariwisata. Sebelumnya kita realisasi kita harus meregulasi kan dulu. Dan juga pemberian insentif kepada pemangku adat ini berdasarkan kegiatan. Dan pemberian insentif ini juga Nanti mesti di SK kan pangkas Agus mandar.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :