Wakil Bupati Suhardiman Amby Amankan Barang Bukti 4 Unit Truk Diduga Ilegal Loging
Jumat, 13-08-2021 - 06:58:15 WIB
KupasKasus.com, Taluk Kuantan - Wakil Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby tidak mengenal dengan kata menyerah, dalam hal memberantas kegiatan perambah Hutan dan ilegal Logging, hal ini terbukti dengan melakukan sidak pada malam dini hari sekitar pukul 02.15 Wib dengan meninjau kegiatan Ilegal logging di wilayah Pulau Padang Muara Lembu Kecamatan Singingi, Jumat (13/8 2021).
Wakil Bupati Suhardiman Amby turun ke lapangan yang di dampinggi oleh Polhut KPH Provinsi Riau, dinas Perhubungan, dan Kapolsek Singingi, yang diawali adanya sumber Informasi dari masyarakat atas informasi adanya mobil truk yang membawa hasil kayu dari perambahan hutan untuk di bawah keluar kabupaten Kuantan Singgingi.
Saat wakil Bupati dan rombongan untuk menghentikan 4 Unit truk ke empat supir truk tersebut melarikan diri ke kebun sawit masyarakat sekitar sehingga tidak bisa di amankan, sementara yang diduga ada beberapa okum yang mengiringi truk tersebut juga melarikan diri dengan mengunakan mobil tipe Aghia Nomor polisi yang tidak dapat di lihat secara jelas. Dan ketika di periksa ke 4 mobil truk tersebut meninggalkan barang bukti seperti KTP dan telpon selulernya juga beberapa pakaian mengunakan tas ransel.
Ketika diwawancarai Wakil Bupati Kuansing Suardiman Amby mengatakan " kami Bersama Kapolsek Singingi, Polhut KPH Provinsi Riau hari ini sekitar pukul 2.34 Dini hari mengamankan 4 unit Mobil truk yang mengangkut ratusan tual kayu hasil dari perambahan hutan kawasan, dalam hal ini bukti dari masih adanya kegiatan yang merusak Hutan kawasan," Suhardiman.
Insha Allah saya bersama Kapolsek dan Polhut tidak akan pernah lelah,dan tidak pernah akan berhenti dalam menangani dan mengejar pelakunya sampai bisa pada kawasan hutan tersebut. Karena kawasan tersebut juga merupakan kawasan masa depan Kuantan Singingi.l, ucapnya.
"Untuk itu secara hukum kita serahkan kepada Kapolsek, Kapolres untuk menindaklanjuti dari kasus ini, saya bersama Polhut tentunya hanya memiliki data, dan masalah kerusakan akan di hitung nanti oleh DAKKUM Polhut, dan dalam waktu dekat ini kami akan kelapangan kembali dan meninjau kemungkinan masih adanya kegiatan di dalam hutan Kawasan dan menurut informasi yang kami dapatkan masih ada mobil dan alat berat di dalam, mengenai cukong dan pelaku dikampung, kita serahkan kepada wewenang Kapolsek," pungkasnya.
Terakhir dari informasi yang kami dapat masih ada sekitar 120 Kubik lagi yang sudah siap untuk di angkut dan masih adanya Ekcapator yang masih bekerja di dalam hutan kawan, pangkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Wakil Bupati Suhardiman Amby bersama Polhut KPH Provinsi Riau atas kerjasamanya dan ini juga merupakan tindak lanjut dari patroli bersama gabungan kemarin.
"Dan untuk kedepannya kita akan proses melalui penyidikan terhadap pelaku, pemilik dan yang membawa terhadap barang bukti yang di duga Ilegal Logging, kemudian kita akan koordinasikan juga apakah perlu kita buatkan pos untuk stemby dari kehutanan di wilayah kita ini guna mengantisipasi adanya kembali keluar dari wilayah kita ini, jadi secepatnya kita mengadakan diskusi melalui Kapolres mungkin sampai ke Kapolda kita lihat saja kedepannya seperti apa, Demi kemajuan Singingi kita juga akan lestarikan hutan kawasan yang ada di wilayah Singingi ," tutupnya. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :