Wakil Bupati Suhardiman Ambi Buka Musrembang RPJMD Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2021-2026
Kamis, 26-08-2021 - 14:45:49 WIB
|
Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
pasal 263 ayat 3 bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi
program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategis arah
kebijakan pembangunan dan keuangan da |
Kupaskasus.com, Kuansing - Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 263 ayat 3 bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategis arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah serta dengan kerangka pendanaan bersifat Indikatif untuk jangka lima tahun.
Hal ini juga sesuai dengan penyampaian Dan pidatonya Bupati yang disampaikan wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam sambutan pada acara Musrembang RPJMD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 dengan Visi " terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang berbudaya, religius,maju berwawasan ,Sejahtera dan Harmonis Kamis di Pendopo Rumah dinas Bupati Kuatan Singingi.
Luas Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 2018-2038 Adalah Seluas 5.272.24 Km Terdiri Dari 15 Kecamatan, 218 Desa dan Kelurahan. Kecamatan Terluas Adalah Kecamatan Singingi Hilir Dengan Luas Wilayah 981,31 Km Dan Kecamatan Terkecil Adalah Kecamatan Inuman 66,45 KmĀ².
Pada Tahun 2020 Jumlah Penduduk Kuantan Singingi 334.943 Jiwa, Terdiri Dari 170.046 Laki-laki Dan 164.357 Perempuan. Rata-rata Pertumbuhan Penduduk Pada Lima Tahun Terakhir Mencapai Angka 1,33 %.
Pertumbuhan Ekonomi Pada Tahun 2020 Sebesar 0,98 %, Jauh Menurun Dibandingkan Tahun 2019 4,62 %. Menurunnya Pertumbuhan Ekonomi Tersebut Disebabkan Pandemi Covid 19, Dimana Banyak Lapangan Usaha Menjadi Terganggu.
Indeks Pembangunan Manusia (Ipm) Pada Tahun 2020 Mencapai Angka 70,31, Sedikit Menurun Dibandingkan Dengan Tahun 2019 Yang Berada Pada Angka 70,78. Jika Dibandingkan Dengan Kabupaten Lain Di Provinsi Riau Ipm Kabupaten Kuantan Singingi Berada Pada Posisi Sedang.
Tingkat Pengangguran Terbuka Pada Tahun Mencapai Angka 5,21 Pada %, Meningkat Angka 4,81 %. 2020 Dibandingkan Tahun 2019 Adapun Persentase Penduduk Miskin Tahun 2020 8,91 % Menurun Dibandingkan Tahun 2019 Pada Angka 9,56%.
Lapangan Usaha Yang Mempunyai Kontribusi Besar Terhadap Pdrb Kabupaten Kuantan Singingi Adalah Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Sebesar 50,73 %. Berarti Sebagian Besar Penduduk Kabupaten Kuantan Bergantung Kepada Sektor Ini. Singingi Produksi Kelapa Sawit Sebesar 129.157 Ton Dengan Kontribusi 3,58 % Terhadap Provinsi Riau. Produksi Karet Mencapai 84,859 Ton Atau 13,82 % Dari Total Produksi Karet Di Provinsi Riau.
Kondisi Keuangan Daerah Kita Yaitu Pendapatan Pada Tahun 2016 Rp. 1.226.968.024.56 dan Pada Tahun 2020 Rp. 1.449.724.725.015,58 Yang Terdiri Dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Tranfer Dan Sedangkan Lain-lain Pendapatan Yang Sah. Belanja 1.288.052.620.358,00 1.413.853.295.169,37 Dan Pada Pada Terdiri Dari Tahun Tahun Langsung Maupun Belanja Langsung. 2016 Rp. 2020 Rp. Belanja Tidak Dalam Menyusun Visi Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026, Kita Menyelaraskan Dengan Visi Rpjpd 2005-2025 Dan Visi Rpjmn 2020 2024. Adapun Prioritas Pembangunan Pada Tahap Ke Iv (2020-2025) Dengan Sasaran Pokok Rpjpd Berbunyi "Pemantapan Perokonomian Daerah Yang Mandiri Dan Masyarakat Yang Sejahtera. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :