Wakil Bupati Kuantan Singingi layangkan nota Dinas Inspetorat
Sabtu, 28-08-2021 - 16:59:37 WIB
|
Wakil Bupati Kuatan Singingi Suhardiman Amby melayangkan surat atau nota
dinas kepada Dua Dinas Inspektorat dan Dinas DLH beberapa hari yang
lalu |
Kupaskasus.com, Kuansing - Wakil Bupati Kuatan Singingi Suhardiman Amby melayangkan surat atau nota dinas kepada Dua Dinas Inspektorat dan Dinas DLH beberapa hari yang lalu.
Adapun isi dari nota dinas tersebut meminta untuk kedua dinas tersebut agar menurunkan tenaga Pengawasnya dengan Pemeriksaan Khusus terhadap pengunaan dari dana desa di dinas Inspektorat, dan perusakan alam dan dampak pencemaran lingkungan dari aktifitas Peti di Desa Sungai Alah kecamatan Hulu Kuantan.
Sesuai dari Nota Dinas Nomor : 800/SETDA-UM/1043 tanggal 25 Agustus 2021, yang ditujukan ke Inspektorat, Wabup Suhardiman Amby meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terkait pembangunan turap, Semenisasi, pengunaan dana BUMdes, SPPD Fiktif, serta pemotongan terhadap Honor Perangkat Desa.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup pada nota dinas Nomor : 800/SETDA-UM/1044. ini Wabup Suhardiman Amby meminta DLH melakukan peninjauan terhadap tingkat kerusakan alam dan dampak pencemaran lingkungan akibat dari aktivitas PETI, Wabup Suhardiman Amby juga meminta PPLHD (Pejabat Pengawas Lingungan Hidup Daerah) melakukan pemeriksaan dan analisis pada lokasi bekas tambang liar PETI di Desa Sungai Alah dengan mengunakan alat berat.
untuk kedua Dinas tersebut wakil Bupati Suhardiman Amby agar melaksanakan segera Mungkin.
Ketika di hubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Rustam melalui telpon selulernya Sabtu (28/8 2021) membenarkan dengan diterimanya Nota dinas wakil Bupati Kuantan Singingi pada hari Rabu kemarin dan mengatakan Sesuai dari perintah Pimpinan kita sudah mulai laksanakan dan turun kelapangan mencari informasi sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku ujar Rustam.
Beberapa hari belakangan ini juga saya lihat sudah ada beberapa unit alat berat yang keluar sebagian dari lokasi penambangan emas tersebut
Kami dari dinas DLH kabupaten Kuantan Singingi mendukung niat baik wakil bupati Suhardiman Amby yang menginginkan kepada masyarakat yang bekerja dan berusaha di bidang penambangan agar mengurus perizinannya dan mengikuti mekanisme sebagai mana mestinya agar bisa bekerja dengan aman dan tenang papar Rustam. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :