Marhumala Pontas Ditunjuk PLT Kadis perhubungan Kabupaten kuansing gantikan Asmari Almarhum
Rabu, 01-09-2021 - 10:59:19 WIB
|
Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra, SH MH, menunjuk Marhumala Pontas
sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Kuansing |
Kupaskasus.com, Kuansing - Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra, SH MH, menunjuk Marhumala Pontas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuansing, terhitung sejak 30 Agustus 2021.
Marhumala Pontas dipercaya untuk posisi jabatan Kepala Dishub Kuansing kosong, karena pejabat defenitif sebelumnya, Asmari meninggal dunia.
"Kemaren Bapak Bupati menyerahkan SK Plt kepada saya, ini amanah yang harus dipertanggungjawabkan dan mohon dukungan," kata Marhumala Pontas, Selasa (31/08/2021) di Teluk Kuantan.
Saat ini, Marhumala Pontas Pontas menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Kuansing bidang SDM dan Kemasyarakatan. Ada beberapa tugas yang dibebankan Bupati Kuansing kepadanya, terutama peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan harus ditingkatkan, jangan sampai terganggu dan tentunya harus lebih baik," kata Marhumala Pontas.
Sejalan dengan itu, Bupati Kuansing juga meminta agar Pontas mengkaji peluang PAD sektor perhubungan. Tentunya, hal ini harus sesuai dengan regulasi yang ada.
"Menindaklanjuti hal ini, kami akan koordinasi jajaran Dishub, sehingga bisa mengetahui apa persoalan dan solusi agar PAD maksimal," tutup Marhumala Pontas.(rls/Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :