Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel | | Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa | | Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
 
Penertiban aktifitas PETI di Desa Tanjung Pauh Kabupaten Kuansing
Rabu, 01-09-2021 - 11:02:41 WIB
Penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Tim Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir di dua lokasi, Sungai Singingi Muaro Putek dan pulau pramuka desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing
TERKAIT:
   
 

PKupaskasus.com, Teluk Kuantan - Penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Tim Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir di dua lokasi, Sungai Singingi Muaro Putek dan pulau pramuka desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing. Senin (30/08/21). Sore menjelang malam. Dari dua lokasi ini ditemukan ada srbanyak 22 rakit dompeng alat penyedot dan pengolah mineral tersebut, namun semua pelaku tidak ditemukan karena kedatangan petugas sudah ketahuan para penambang.

Kapolres Kuansing AKBP. Rendra Oktha Dinata SIK MSi, Kasubbag Humas Polres Akp Tapip Usman SH, membenarkan adanya penindakan penertiban tersebut, yang mana sebelumnya atas dasar informasi masyarakat tentang aktifitas penambangan tanpa izin ini di desa tanjung pauh, maka pak Kapolres secara atensi memerintahkan Kapolsek Singingi Hilir dan Reskrim Polres untuk bersama sama dengan Polsek, jelas Kasubbag.

Tem gabungan dipimpin Kapolsek Singingi Hilir AKP. Waras Wahyudi, SH, dan KBO Reskrim IPTU Aris Purba, SH, Polres Kuansing, Tim Gabungan menyisir dua lokasi, lokasi pertama di aliran sungai Singingi Muaro Putek Desa Tanjung Pauh ditemukan 9 (Sembilan) unit Rakit Dompeng, dan Lokasi ke II di pulau Pramuka Desa Tanjung Pauh juga ditemukan 13 (Tiga Belas) Unit rakit Dompeng, namun para penambang tidak ditemukan karena lokasi areal yg terbuka sehingga kedatangan anggota dapat diketahui penambang . Tim gabungan melakukan tindakan pemusnahan terhadap 22 (Dua Puluh Dua) unit rakit dompeng dengan cara Merusak Mesin Dompeng dan Memotong kayu menggunakan mesin Chin saw agar tidak dapat dipergunakan kembali, dikarena lokasi penambangan yang jauh melalui sungai dan ditempuh dg berjalan kaki, selanjut memasang spanduk himbauan tentang larangan Aktifitas PETI,

Kapolres Kuansing melalui Kasubbag Humas, menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin, karena disamping melanggar undang undang, pidana dan UU No 3 Tahun 2020 tanggal Minerba,
Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Disamping itu juga kegiatan tersebut dapat merusak lingkungan hidup dan sangat berbahaya terhadap kesehatan.

(Humas Polres Kuansing)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Penertiban aktifitas PETI di Desa Tanjung Pauh Kabupaten Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    02 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    03 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    04 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    05 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    06 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    07 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    08 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    09 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    10 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    11 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    12 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    13 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    14 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    15 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    16 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    17 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    18 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    19 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    20 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    21 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    22 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting