Bersuara! Takut Ada Penyimpangan ECW Minta Kejari Kuansing Monitor Aliran Dana Covid-19
Rabu, 22-09-2021 - 09:53:39 WIB
|
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi yang dipimpin oleh Hadiman,
SH MH, kini telah menunjukan kepiawaiannya dalam menegakkan kebenaran |
Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi yang dipimpin oleh Hadiman, SH MH, kini telah menunjukan kepiawaiannya dalam menegakkan kebenaran.
Hadiman yang jatuh bangun dan tak gentar menegakkan kebenaran di bumi Kota Pacu Jalur itupun terus mendapatkan dukungan dari segala kalangan, agar semua kasus dugaan yang menentang hukum itu di proses tuntas hingga ke akar-akarnya.
Kali ini salah seorang mahasiswa Kuantan Singingi, Edo Cipta Wiganda melalui Rilisnya kepada Media Kupaskasus.com Rabu pagi (22/9 2021) dengan tegas menyatakan sikap mendukung proses penegakan hukum di negeri yang berjuluk Kota Pacu Jalur yang Bermarwah itu kembali memohon kepada Kejari Kuansing untuk mengawasi aliran dana Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
"Kami mohon Kejaksaan telusuri aliran dana Covid-19 di Kabupaten Kuansing," tutur Edo Cipta Wiganda yang akrab disapa ECW tersebut.
ECW merupakan seorang mahasiswa yang terkenal sebagai salah seorang aktivis fenomenal dan anti korupsi di Provinsi Riau itu menjelaskan bahwa penggunaan dana Covid-19 sangat rentan untuk mengalami penyimpangan.
Terlebih lagi, sambung ECW, di daerah lain juga sudah banyak di temukan penyimpangan dalam penggunaan dana Covid-19 tersebut. Hal itu lah yang menjadi ketakutan tersendiri bagi ECW.
"Dana ini sangat rentan mengalami penyimpangan, contohnya daerah lain sudah ada yang terbukti. Jangan sampai lah di Kuansing," tegas ECW.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :