Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah | | Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
 
Besok jadwal Pemeriksaan Kadis ESDM Riau di Periksa Kejari Kuansing
Rabu, 22-09-2021 - 20:33:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Setelah memeriksa 16 saksi untuk pendalaman kasus, dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Bimtek pembinaan bidang pertambangan dan akselerasi, ke Provinsi Bangka Belitung di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Kuansing. Kini pihak Kejari Kuansing akan memeriksa mantan Kadis ESDM Kabupaten Kuansing IAL beserta lima saksi lain.

Pemeriksaan IAL ini dijadwalka, Kamis (23/09/2021) pagi, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Sebelumnya pihak Kejari Kuansing sudah menyurati pejabat yang kini duduk sebagai Kadis ESDM Provinsi Riau itu pada Senin kemarin, dan tertuang dalam surat bernomor R-69/L.4 18/Fd.1/09/2021 yang di tanda tangani oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH MH.

''Besok jadwal pemeriksaan yang bersangkutan beserta lima saksi lalinnya. Sebelumnya sudah kita surati pada Sekdaprov Riau Senin kemarin. Sejauh ini Kita sudah memeriksa 16 saksi dari mantan pegawai Dinas ESDM Kuansing,'' ujar Hadiman yang merupakan Kajari terbaik 3 Se-Indonesia dan Terbaik Satu Se-Riau ini, Rabu (22/09/2021) petang.

Hadiman juga menjelaskan jika pihaknya kembali mendalami kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 500.176.250 ini yang terjadi pada Tahun 2014 lalu. Sebab kegiatan bimtek ini terbukti fiktif dengan adanya dua terdakwa ED selaku Bendahara Pengeluaran dan AR selalu PPTK di Dinas ESDM Kuansing dan sudah di vonis bersalah hakim pengadilan. Masing-masing di jatuhi hukuman 1 tahun penjara. Keduanya sudah di berhentikan sebagai ASN pada tahun 2019 begitu keluarnya kebijakan pemerintah terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan ASN.

Ditambah dengan adanya laporan dari perwakilan Lembaga Anti Korupsi atas Larsen Yunus ke Kasi Pidsus Imam Hidayat tentang kasus ini. Karenanya tambah Hadiman, pihaknya langsung memerintahkan pihak intelijen untuk melakukan pengumpulan bukti hingga proses penyelidikan pun akhirnya dimulai.

Masih menurut Hadiman, IAL, pada tahun itu menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kuansing dan ikut serta dalam kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing Tahun 2013-2014 sebesar Rp 765.512.700 itu sesuai BAP (berita acara perkara) ED dan AR. Atas dasar fakta persidangan itu, pihaknya kembali melakukan pengembangan kasus untuk menemukan tersangka baru yang dianggap paling bertanggung jawab atas kerugian negara ini.

''Ya biar adil lah. Harapan masyarakat yang melaporkan itu karena dua terdakwa itu cuma bawahan, tentu ada yang lebih bertanggung jawab lagi diatas mereka. Jadi ke depan, semua yang terbukti bersalah, harus juga menerima konsekuensi hukum sesuai dengan kesalahannya,''tegas Hadiman.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Besok jadwal Pemeriksaan Kadis ESDM Riau di Periksa Kejari Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    02 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    03 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    04 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    05 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    06 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    07 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    08 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    09 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    10 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    11 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    12 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    13 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    14 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    15 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    16 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    17 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    18 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    19 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    20 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    21 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    22 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting