Lagi-lagi masyarakat Laporkan Rizal Kepala Desa Sungai Alah ke Inspektorat
Rabu, 29-09-2021 - 10:04:41 WIB
Kupaskasus.com, Kuansing - Emri atau yang dikenal dengan sebutan Ombeng, mewakili Masyarakat Desa Sungai Alah kecamatan Hulu Kuantan kembali mendatanggi kantor Inspektorat Kuansing guna membuat laporan dengan dugaan atas penyalah gunaan jabatan Kepala Desa, Desa Sungai Alah M Rizal, dengan dugaan dan pengunaan dana Desa di Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten kuantan Singingi, Selasa (28/9/2021).
Dengan membawa bekal surat pengaduan yang sudah di tanda tangani 21 orang perwakilan Masyarakat Desa Sungai alah, yang isinya hampir sama dengan yang pernah dilaporkan juga kepada Pihak Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan beberapa Minggu yang lalu.dan sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
"adapun dari laporan masyarakat tersebut beberapa item yang akan kami laporkan berdasarkan dari hasil Musyawarah Tanggal 27 September 2021 atas dugaan kegiatan yang dilaksanakan di Desa Sungai Alah Kabupaten Kuantan Singingi, ujar Emri.
Pada hari ini saya mewakili masyarakat Desa Sungai alah sengaja datang ke kantor Inspektorat Kuansing guna mengajukan dan melaporkan Kepala Desa Sungai Alah M. Rizal, adapun hasil Musyawarah kami didesa yang antara kami sepakati sebagai berikut :
1 Dugaan Mart up dan penyelewengan bantuan sapi yang tidak sesuai bestek.
2 Dugaan pembayaran honor gharim dan guru MDA yang tidak dibayarkan.
3 Dugaan mark up pembangunan Turap (box Cauvert) tahun 2019.
4 Dugaan mark up pembangunan semenisasi.
5 Dugaan penyalahgunaan dana BUMDES Tahun 2020 sampai di 2021.
6 Dugaan SPJ fiktif (dugaan Speed boad).
7 Dugaan potongan honor Aparatur Desa.
8 Dugaan tanda tangan Masyarakat dipalsukan dalam SPJ .
9 Dugaan penggelapan pajak kegiatan Desa Tahun Anggaran 2018 sampai di 2021.
EMRI berharap kepala Badan Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi untuk secepatnya menanggapi dan menindaklanjuti dari pengaduan kami harapnya.
"Alhamdulilah pengaduan kita cepat dan langsung di tanggapi dan dilayani oleh Dinas atau Badan Inspetorat ujar Emri.sekaligus juga melengkapi persyaratan untuk sebagai pelapor ujarnya.
Dan untuk itu sambil kita menunggu hasilnya, dari Kejaksaan Negeri Dan Badan Inspetorat kepada warga dan masyarakat Desa Sungai Alah di harapkan bersabar dan tetap menciptakan keadaan desa dengan aman dan kondusif.
Emri Juga membantah, sesuai dengan yang beredar kabar menyebutkan, bahwa di pPemerintahan Desa Sungai Alah dalam keadaan baik-baik saja, itu semua tidak lah benar, dengan adanya laporan dari masyarakat desa berarti adanya rasa ketidak puasan dan ketidak trasparannya atas pemerintahan Kepala Desa M. Rizal, makanya kami laporkan, jadi dari mana kata baik baik saja itu muncul sambung Emri.
Selanjutnya pada saat di minta keterangan dari kepala Inspektorat Darwin melalui Kasubag Erlap Faizal Amri S.E.,M.IP. Saat diruang kerjanya dengan ramah melayani dan menerima Pengaduan dari salah seorang warga disungai Alah dan memberikan sedikit masukan atau Sosialisasikan program aplikasi baru yang ada dikantor inspektorat yaitu dengan mengunakan Aplikasi secara olnline yaitu aplikasi pengaduan WBS cukup dengan mengunakan HP Android dan tidak perlu lagi datang kantor Kami terang Faizal Amri, tapi bukan menutup untuk manual seperti saat ini, hal ini hanya mempermudah pelayanan, bila nama ada yang akan melapor dalam jarak yang relatif jauh,dan untuk Laporan saat ini saya akan terima dan saya akan secepatnya proses untuk menindaklanjuti sesuai arahan pimpinan nantinya, tutupnya.
ketika di konfermasikan kembali kepada kepala kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hadiman Melalui Kasi Intel Rinaldy Adriansyah S.H.,M.H. Atas tindaklanjut pengaduan dari Masyarakat sungai Alah beberapa Minggu yang lalu menyebutkan pada pesan singkatnya melalui Whatshappnya mengatakan, Lagi menunggu hasil hitungan dari APIP Inspektora, jelasnya.
Terakhir saat awak media turun kedesa Sungai alah Minggu yang lalu, dan melihat secara langsung pada bangunan Box Cauvert yang di bangun Tahun 2019 yang lalu dan saat ini juga merupakan salah satu dari bangunan yang di pertanyakan Masyarakat bahwa di atas bangunan tersebut ada sebidang tanah atau kebun sayur warga yang dipagari yang ukurannya diperkirakan lebih kurang Lima meter
x sepanjang BOX Cauvert. Yang menjadi pertanyaan pada awak media kenapa ada kebun sayur yang dipagar di atas bangunan BOX Cauvert apakah ada sesuatu yang terjadi, maka awak media memberanikan dan mencari tau siapa yang punya kebun sayur tersebut, dengan cara mendatanggi Pemiliki kebun yang bernama Rustani.
Rustani membenarkan kami dulunya ada perundingan antara Kepala Desa sebelum adanya pembangunan Box Cauvert karena perbatasan antara anak sungai dengan tanah saya, bila nantinya sudah selesai bangunan Box cauvert tersebut dan sudah di timbun kembali sipemilik tanah di perbolehkan untuk mengunakan tanah miliknya kembali seperti biasanya, dan di tanya apakah ada ganti rugi tanah tersebut Rustani mengatakan tidak ada ganti rugi dalam perjanjian waktu itu dan tanah tersebut bukan untuk di jual itu tanah lelehur dan warisan dari keluarga istri saya, dan setelah berunding mamak (paman)istri saya waktu itu di ganti lah atas kerugian Tamanan yang akan di tumbangkan karena dimakan oleh bangunan Box Cauvert tersebut ada beberapa pohon kelapa sawit yang menjadi korbanya dan di ganti rugi atas tanaman tersebut sebanyak 800 ribu, kemudian dalam perjanjian tersebut kepala desa menjanjikan untuk membantu beli tongkat pagar (toreh) ujar Rustani. Kemudian dia juga menegaskan tidak ada permasalahan dengan tanah yang di atas box Cauvert, cuman saya minta kepada kepala desa agar diumumkan di mesjid atau di balai desa bahwa kami tidak pernah ada jual beli tanah tersebut paparnya. Dan menjadi pertanyaan kembali apakah di bangunan Box Cauvert tersebut ada pembebasan lahan di dalam anggaran atau di dalam RAB saya tidak tau itu pangkas Rustani. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :