Wakil bupati Kuansing: masyarakat Jangan lakukan tindakan kriminal Atas Kisruh PT DPN
Rabu, 29-09-2021 - 10:12:39 WIB
Kupaskasus.com, Taluk Kuantan - Wakil Bupati Suhardiman Amby Kuantan Singingi, adakan pertemuan silaturahmi sekaligus membahas konflik yang terjadi antara masyarakat yang konflik dengan warga Kenegerian Kopah terhadap tindakan yang telah dilakukan PT. Duta Palma Nusantara. Pada selasa malam (28/9/21), di salah satu kediaman warga.
Seperti berita yang telah beredar, PT. DPN telah membuat parit gajah guna menutup akses ke lahan masyarakat. Untuk itu Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak melakukan upaya - upaya kriminal yang menimbulkan kisruh. Yang dapat merugikan masyarakat setempat.
Tampak hadir Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto, salah satu anggota dewan dari fraksi PPP darmizar, Kepala Desa Kenegerian Kopah, masyarakat setempat.
“Semua berawal ingin mengganti lahan masyarakat 70 juta. Itulah yang menyebabkan eksekusi pada Tanggal (31/8/21). DPRD sudah dipanggil ke kantor tapi tidak datang karena memang wewenang DPRD terbatas tidak sama dengan DPR RI. Kalau DPR RI memanggil tidak datang, bisa di jemput paksa dan ada upaya paksa. Tapi Undang-Undang No 32 tentang Pemerintah Daerah sudah menghilangkan upaya paksa yang diberikan kepada kita,” ujar wabup.
Kemudian rombongan DPRD langsung menuju TKP saat itu di dampingi oleh waka dewan Zulhendri, Pak Kadis kalau tidak salah yang memimpin waktu itu adalah ketua komisi waka dewan. Pada saat itu pihak perusahaan berjanji tidak akan menggali. Dan bupati kuansing juga sudah datang langsung kesana dan di sambut juga boleh orang yang sama. Tetapi tentu orang-orang yang menerima kedatangan itu orang-orang yang tidak bsa mengambil keputusan. Dan juga kita sudah belajar dari kasus siberakun, jika di benturkan dengan aparat pasti kita kita akan mengalami kesulitan. Dulu beberapa yang kita lakukan anarkis dengan merugikan kita juga pada akhirnya. Dan saat ini tahapan demi tahapan kami tetapa berharap secara langka-langkah diplomasi. Dari pak bupati memperjuangkan ke pak Gubernur dan pak gubernur menyampaikan kepada menteri langsung dan kabarnya sudah sampai kepada Presiden, tambah Wabup lagi.
Dan sampai sekarang belum ada kita Terima, tentu sekarang saya juga tau rasanya perasaan masyarakat seperti rasa terbakar.
Tapi kini informasi pak Darmi kemungkinan ada orang yang membentuk seperti Kopassus mungkin orang yang berjaga-jaga di dalam itu. Dan nanti kita pun tidak ingin cara-cara lama kita. Karena itu 2 skenario yang kita lakukan. Langkah - langkah perjuangan politik tetap maju terus. Sedangkan upaya saya InshaAllah sudah saya ajukan kepala Desa Lembaga Adat Nagori akan melakukan gugatan. Kita berharap insya Allah mudah-mudahan nanti Allah merestui kita menang. Kalau nanti perintah pengadilan kita buka.
Jadi 2 sisi perjuangan politik, pak Kepala Desa, pak Darmi dan saya sendiri melakukan upaya hukum semampu-mampunya. Dan mulai besok saya mau para kades melimpahkan kasus ini kepada pihak Lan untuk memperjuangkan di pengadilan mewakili masyarakat kenegerian Kopah dan sekitarnya. Dan untuk itu kami berharap masyarakat jangan bersikap anarkis. Kita memikirkan jangka panjang ke depan
"Kami meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis. Karena kami melalui Lembaga Adat Nagori telah melakukan upaya hukum guna memperjuangkan hak-hak masyarakat. Dan juga kami sampaikan izin itu bukan dari wewenang Bupati,” pungkasnya.
Kemudian Darmizar juga menambahkan yang juga merupakan salah seorang anggota dewan.
"Agar seluruh kebun yang ada di dalam parit sudah di tumbangnya. Terjadi permasalahan tidak ada yang mau, maka disewalah orang luar untuk menebang. Ini fakta saya mendengar cerita ini, agar kebun-kebun kita yang ada di dalam HGU itu ditumbang saja tak perlu nego. Kalau tidak akan digali keliling itu parit gajah. Itu sudah menjadi semacam program pasti manajer. Saya tidak lagi akan mengatakan Surya Dharma Ali. Karena mengapa, saya sudah mendengar langsung dari berbagai karyawan DPN yang keras itu hanya manajernya saja,” ujarnya.
Apa faktanya, dulu pihak manager sebelum Fauzi, itu jalan utama DPN itu dulu bukan jalan sekarang. Itu jalan dari sungai Kuning langsung ke tempat abang Syawal sampai ke Portal dan dulu terjadinya pengecilan jalan dengan adanya portal atau ampang2 sehingga mobil susah, tapi sekarang diperlebar dan itu perintah Surya. Itu dulu disampaikan manajer bersangkutan Surya suruh menutup. Kenapa jalannya kecil sampai manajer dipindahkan atau mungkin dipecat tapi sekarang manajer nya hebat merasa punya kebun, itu Fauzi sangat manajer. Sekarang entah apa hubungannya dengan perusahaan itu dengan pimpinan.
Penebangan itu sudah perintah dia, kalau karyawan tidak mau, di sebelah orang luar dan sudah terbukti sekarang. Itu perlu media guna mengangkat masalah ini agar warga Kuansing dan bila perlu Nasional itu tau, tambahnya lagi.
“Kemudian benar kata Wabup alhamdulillah memang dari dulu kita berjuang cuma kadang- kadang habis. Tapi alhamdulillah hari ini semua anggota DPR RI Dapil Riau sudah meminta informasi dan meminta data kepada kita. Begitu juga dengan yang lain. Bupati juga langsung bicara dengan komisi II dan komisi II sudah sama - sama kita dengar dia akan memanggil pihak DPN. Dan sekarang sedikit sudah ada titik terang karena sekarang sudah minta data dah sudah berbicara di DPR RI kepada menteri dan aspek sudah mencoba,” tutupnya.
Ketika salah seorang masyarakat dikonfirmasi mengatakan. ”Semenjak digalinya atau ditutup masyarakat sebagian besar tidak bisa bekerja. Karena jarak tempuh yang kami lewati 2x lebih jauh di banding jalan yang biasa kami lewati. Dan kami sangat merasa dirugikan dengan penebangan yang dilakukan DPN,” ujar salah satu masyarakat. Dan saat ini sangat berharap kebijakan dari pemerintah Daerah dalam melakukan upaya terbaik untuk kami Masyarakat kecil ini.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :