Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
 
Sejumlah Anggota DPRD Kuansing Telah Mengembalikan Kelebihan Pembayaran Tunjangan Perumahan 2021
Kamis, 07-10-2021 - 10:41:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Sejumlah Anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 telah melakukan pengembalian selisih dari pembayaran tunjangan perumahan anggota Dewan Tahun Anggaran 2019.

Dari temuan BPK RI selisih pembayaran tunjangan perumahan sebesar Rp 976 juta baru di bayar oleh anggota DPRD Sebesar Rp 250 juta dari beberapa orang anggota DPRD. Anggota DPRD Kuansing yang telah mengembalikan kelebihan adalah Adam, Romi dan Jon sudah mengembalikan lunas.

Pengembalian kelebihan pembayaran tunjangan perumahan Angggota DPRD Kuansing tahun anggaran 2019 di benarkan Kajari Kuansing Hadiman, S.H.,M.H, Kamis (7/10/2021).

"Ya, sudah ada beberapa orang yang telah mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan Anggota DPRD Kuansing," ujar Hadiman.

Sedangkan ada beberapa mantan anggota DPRD minta waktu di cicil selama 3 bulan sampai 6 bulan dengan membuat surat pernyataan untuk kesanggupan membayar.

Jika tenggang waktu selama 3 bulan sampai 6 bulan, tidak mengembalikan sesuai surat pernyataan kesanggupan membayar, maka kasus ini langsung kami dinaikkan ke Penyidikan dan menetapkan tersangka nya dan langsung ditahan.

Kemudian, saat dikonfimasi kasus ini ditutup atau tetap dilanjutkan ketahap berikutnya, Hadiman menjelaskan. Begini, jika semua anggota DPRD baik aktif maupun tidak aktif tapi dengan kesadaran mereka telah mengakui selisih tunjangan perumahan sudah dikembalikan pada tahap Penyelidikan (lidik) maka kasus tersebut kami tutup. Karena salah satu tujuan UU Tipikor adalah pemulihan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.

Dan jika dikembalikan DPRD pada tahap Penyidikan (sidik) maka kasus tersebut tetap kami lanjutkan sampai proes pengadilan karena pengembalian kerugian negara tidak menghapus perbuatan pidana, beber Hadiman.

Hadiman juga menyampaikan untuk alur pengembalian uang tersebut, Hadiman mengatakan, Mereka harus mengembalikan nya sendiri ke Bank Kepri Riau dengan nomor rekening Kasda Kabupaten Kuansing dan kami hanya menerima bukti setor itu.

Kami tidak mau menerima uang cas dari DPRD untuk pengembalian dan kami hanya butuh bukti setor STS dan selanjutnya nanti kami akan Kroscek ke Kepala Cabang Bank Kepri Riau dengan membawa STS dari masing-masing DPRD, pungkas Hadiman.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sejumlah Anggota DPRD Kuansing Telah Mengembalikan Kelebihan Pembayaran Tunjangan Perumahan 2021
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting