Kajari Kuansing Optimis Kasus Hotel Kuansing dan Pasar Modern Tuntas Tahun Ini dan ditetapkan tersan
Kamis, 21-10-2021 - 00:16:12 WIB
Kupaskasus.com, Kuansing - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Hadiman S.H.,M.H, Sangat optimis bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi mega proyek tiga pilar Kuansing akhir tahun ini.
Kasus tiga pilar yang dimaksud Hadiman adalah kasus Proyek pembangunan Hotel Kuansing, Pasar tradisional berbasis modren dan kampus Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS).
Hadiman mengatakan, di pesan Singkatnya melalui WhattShapnya pada Rabu malam (20/10 2021), "Karena banyak perkara yang di tangani pihaknya tahun ini, sementara tenaga Jaksa Penyidik sangat terbatas, maka untuk kasus tiga pilar yang harus dituntaskan tahun ini hanya hotel kuansing dan pasar modern saja, Sementara untuk kampus UNIKS akan diperioritaskan awal Januari tahun 2022,” ujarnya.
"iya, tahun ini banyak sekali perkara yang kita tangani, Perkara Penyelidikan sekarang ini sebanyak 10 perkara, untuk penyidikan 11 perkara, dan untuk penuntutan ada 6 perkara," jelas Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H.
Hadiman berjanji, Untuk Kasus Tiga Pilar seperti Hotel Kuansing, dan Pasar Modern akan dituntaskan hingga akhir tahun ini sampai pada penetapan tersangka pada kedua kasus tersebut,
Sementara untuk kampus UNIKS kata Hadiman akan diperioritaskan mulai januari 2022.
Karena Kajari yang memiliki segudang prestasi itu mengaku bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tiga pilar.
"Saat ini kasus tiga pilar masih dalam tahap penyelidikan, tak lama. Nanti akan ditingkatkan ke penyidikan, kami akan menuntaskan kasus tiga pilar tahun ini,” pangkas Hadiman (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :