Selasa, 19 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Aswirmanto Terima Hadiah Umroh Dari Bupati Suhardiman | | Terungkap 'Hardy Yakub' tidak Terlibat pada Kasus Pembebasan Lahan Hotel Kuansing | | Saat Demo Berlangsung di Kantor Bupati Tapsel di Duga Sekda Tapsel Lari Dari Tanggung Jawab | | PTAR Diminta Buka Akses Informasi Seluas-Luasnya untuk Wartawan | | Bupati : Layanan RSUD Teluk Kuantan Mesti Jadi Terdepan di Riau | | Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Mengenai FP4GNPN pada Paripurna DPRD Kepri
 
Hadiman; Kamis Pekan Depan Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kuansing Menjalani Sidang Perdana
Jumat, 22-10-2021 - 19:38:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kuansing Indra Agus Lukman akan menjalani sidang Perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru, Kamis tanggal 28 Oktober 2021 jam 10.00 WIB, dengan Ketua Majelis Hakim DR. Dahlan. S.H.,M.H, yang merupakan Ketua Majelis Hakim yang sama dalam Kasus Terdakwa Mursini mantan Bupati Kuansing.

Mantan Kepala Dinas ESDM Indra Agus Lukman tersangkut kasus  Bimtek ke Provinsi Bangka Belitung pada Dinas ESDM Kabupaten Kuansing Tahun 2013 silam.

Karena diduga menyalahgunakan dana kegiatan workshop/Bimtek dan membuat SPJ fiktif dengan kerugian negara sebesar Rp 500.176.250., berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Riau.

Sidang perdana Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kuansing Tahun 2013 itu, dengan agenda pembacaan surat dakwaan dibenarkan Kajari Kuansing Hadiman, S.H.,M.H, Jum'at sore (22/10/2021) di Teluk Kuantan.

"Ya, Benar. Kamis (28/10/2021) pekan depan Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kuansing akan menjalani sidang perdana," kata Hadiman.

Dikatakan Hadiman, sidang perdana Indra Agus Lukman sesuai dengan surat penetapan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru Nomor: 43/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr tentang penetapan Sidang Indra Agus Lukman di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru.

Kemudian, saat ditanya kapan sidang Praperadilan Terdakwa Indra Agus Lukman, kata Hadiman sidang perdana Prapradilan pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 jam 09.00 WIB, sedangkan sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis tanggal 28 Oktober 2021 jam 10.00 WIB, dengan agenda sidang Pembacaan Surat Dakwaan dari JPU atas nama terdakwa Indra Agus Lukman. Benar, jawab Hadiman.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Hadiman; Kamis Pekan Depan Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kuansing Menjalani Sidang Perdana
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aswirmanto Terima Hadiah Umroh Dari Bupati Suhardiman
    02 Terungkap 'Hardy Yakub' tidak Terlibat pada Kasus Pembebasan Lahan Hotel Kuansing
    03 Saat Demo Berlangsung di Kantor Bupati Tapsel di Duga Sekda Tapsel Lari Dari Tanggung Jawab
    04 PTAR Diminta Buka Akses Informasi Seluas-Luasnya untuk Wartawan
    05 Bupati : Layanan RSUD Teluk Kuantan Mesti Jadi Terdepan di Riau
    06 Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Mengenai FP4GNPN pada Paripurna DPRD Kepri
    07 Subsatgas Ditlantas Polda Riau Ops Tertib Ramadhan 1445 H, Gatur Sore dan Patroli Antisipasi Bali
    08 Dikarimun, Dua Orang Pengedar Narkoba Dibekuk Polda Kepri
    09 Hadiri Pelantikan IKA Sosiologi Fisip UNRI, Bupati Kasmarni Ajak Kuatkan Kolaborasi
    10 Perdana, Tim Safari Ramadan 1445 H Pemkab Siak Kunjungi Dua Masjid
    11 Wabup Siak Pimpin Safari Ramadan di Kampung Perincit
    12 Pj Bupati Inhil Tinjau Infrastruktur Sekaligus Dengar Keluhan Masyarakat Mandah
    13 Pj Walikota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Koordinasi Ibu Kota Nusantara
    14 Pasca SK Dikeluarkan oleh DPP, DPD LSM BAKORNAS Riau Langsung Gelar Rapat Perdana
    15 Safari Ramadan di Koto Gasib, Wabup Husni Ingatkan Warga Agar Tidak Bakar Lahan
    16 Alfedri : Safari Ramadhan ini untuk Menjalin Silahturahmi Bersama Masyarakat Guna
    17 Personil Polres Muba dan Polsek Jajaran Polres Muba Secara Serentak, Melaksanakan KRYD
    18 Peduli Keselamatan Masyarakat, Polda Riau Dorong Masyarakat Untuk Menjadi Pelopor Keselamatan
    19 Bupati Inhil : Jadikan Mesjid Sebagai Pusat Dakwah dan Syiar Islam
    20 Resmi Dilantik PAW, Asrul Alfindra Kita Laksanakan Tugas Sesuai Tupoksi Anggota DPRD
    21 Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan PAW Anggota DPRD Rohil dari Partai Berkaya
    22 DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPj Bupati Dharmasraya Tahun 2023
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting