Selasa, 19 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Kebijakan Restoratif justice Terhadap Perkara Pidana Kembali Diterapkan Kejati Kepri | | Pj. Walikota Letnan Kukuhkan Pengurus Pengajian Al - Ikhlas Periode 2023 - 2028 | | Bupati Rohil Kukuhkan Pengurus Hipemarohi Pekanbaru Masa Juang 2023-2025 | | Masyarakat Angkola Timur Tapanuli Selatan Bersatu Unjuk Rasa Mempertahankan Haknya | | Aswirmanto Terima Hadiah Umroh Dari Bupati Suhardiman | | Terungkap 'Hardy Yakub' tidak Terlibat pada Kasus Pembebasan Lahan Hotel Kuansing
 
Polres Kuansing Cek kegiatan Alat Berat di Wilayah Kecamatan Pangean yang Diberitakan Berkaitan deng
Jumat, 22-10-2021 - 20:30:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Polisi Resor Kuantan Singingi melakukan pengecekan lokasi kegiatan alat berat yang diduga berkaitan dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagaimana informasi  yang di muat disalah satu media online Jumat (22/12021).

Atas informasi dari pemberitaan  tersebut, Kapolres Kuansing  AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si langsung memerintahkan Sat Reskrim Polres Kuansing untuk melakukan pengecekan dilapangan Jumat (22/10/2021) sekira pukul 12.30 sampai pukul 15.40 wib

Hal itu di benarkan Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua,SH kepada wartawan sore ini.

" Hari ini kita melakukan pengecekan ke lapangan, tepatnya  Desa Pulau Deras Kec. Pangean Kab. Kuantan Singingi, ternyata Bahwa areal terletak dipinggir jalan lintas desa Kec. Pangean yang bersempadan/dibelakang  tanah tempat tinggal milik saudara Erlangga," ujar Kasat Reskrim Polres Kuansing Boy Marudut Tua.

Selanjutnya team satrekrim polres Kuansing  meminta keterangan dari salah seorang warga yang bernama Erlangga. Dikatakannya bahwa menurut  Erlangga benar bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021, ada 1 unit alat berat yang bekerja diareal tersebut.  Namun alat berat tersebut melakukan penggalian parit keliling dan landclearing karena menurut pemilik kebun, areal tersebut akan ditanami dengan kelapa sawit," sebut Erlangga kepada Satreskrim Polres Kuansing.

Selain itu hasil pengamatan di lapangan kata Kasat Reskrim disekeliling lahan tersebut ditemukan bekas galian parit dengan lebar sekitar 2 meter dan areal tersebut merupakan areal bekas kebun karet yang telah selesai di landclearing (pohon karet yang ditumbang masih ditemukan dilokasi) serta dalam kondisi areal merupakan tanah datar," terang Kasatreskrim.

Di samping itu terkait adanya pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya aktifitas Penambangan Emas tanpa ijin dengan menggunakan alat berat  sebagaimana di maksud tidak benar. Fakta dilapangan  tanah/lahan yang dimaksud dalam pemberitaan media online tersebut adalah milik saudara  Iwan.

Atas penjelasan saudara Iwan kata Kasat, bahwa benar alat berat tersebut bekerja diareal tersebut selama 2 hari (tanggal 20 Oktober 2021 - 21 Oktober 2021), namun bukan untuk aktifitas Penambangan Emas, melainkan  pekerjaan pembuatan parit  dan landclearing. Nantinya areal tersebut akan ditanami dengan pohon kelapa sawit," terang Kasat Reskrim sebagaimana disampaikan oleh Iwan pemilik lahan tersebut

Ikut mendampingi Kasatreskrim dalam giat pengecekan lokasi tersebut yakni  Aipda Solehan Gea (Angt. Sat Reskrim), Bripda Memet Aliakja (Angt. Sat. Reskrim), Aipda Andy candra, S.H (Kanit Reskrim Polsek Pangean), Bripka RZ Yendro (Ps. Kanit IK Polsek Pangean) serta salah seorang wartawan yang memuat pemberitaan  di media online yakni  saudara Budi.A," kata Kasatreskrim mengakhiri.

(Humas Polres Kuansing)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Kuansing Cek kegiatan Alat Berat di Wilayah Kecamatan Pangean yang Diberitakan Berkaitan deng
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kebijakan Restoratif justice Terhadap Perkara Pidana Kembali Diterapkan Kejati Kepri
    02 Pj. Walikota Letnan Kukuhkan Pengurus Pengajian Al - Ikhlas Periode 2023 - 2028
    03 Bupati Rohil Kukuhkan Pengurus Hipemarohi Pekanbaru Masa Juang 2023-2025
    04 Masyarakat Angkola Timur Tapanuli Selatan Bersatu Unjuk Rasa Mempertahankan Haknya
    05 Aswirmanto Terima Hadiah Umroh Dari Bupati Suhardiman
    06 Terungkap 'Hardy Yakub' tidak Terlibat pada Kasus Pembebasan Lahan Hotel Kuansing
    07 Saat Demo Berlangsung di Kantor Bupati Tapsel di Duga Sekda Tapsel Lari Dari Tanggung Jawab
    08 PTAR Diminta Buka Akses Informasi Seluas-Luasnya untuk Wartawan
    09 Bupati : Layanan RSUD Teluk Kuantan Mesti Jadi Terdepan di Riau
    10 Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Mengenai FP4GNPN pada Paripurna DPRD Kepri
    11 Subsatgas Ditlantas Polda Riau Ops Tertib Ramadhan 1445 H, Gatur Sore dan Patroli Antisipasi Bali
    12 Dikarimun, Dua Orang Pengedar Narkoba Dibekuk Polda Kepri
    13 Hadiri Pelantikan IKA Sosiologi Fisip UNRI, Bupati Kasmarni Ajak Kuatkan Kolaborasi
    14 Perdana, Tim Safari Ramadan 1445 H Pemkab Siak Kunjungi Dua Masjid
    15 Wabup Siak Pimpin Safari Ramadan di Kampung Perincit
    16 Pj Bupati Inhil Tinjau Infrastruktur Sekaligus Dengar Keluhan Masyarakat Mandah
    17 Pj Walikota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Koordinasi Ibu Kota Nusantara
    18 Pasca SK Dikeluarkan oleh DPP, DPD LSM BAKORNAS Riau Langsung Gelar Rapat Perdana
    19 Safari Ramadan di Koto Gasib, Wabup Husni Ingatkan Warga Agar Tidak Bakar Lahan
    20 Alfedri : Safari Ramadhan ini untuk Menjalin Silahturahmi Bersama Masyarakat Guna
    21 Personil Polres Muba dan Polsek Jajaran Polres Muba Secara Serentak, Melaksanakan KRYD
    22 Peduli Keselamatan Masyarakat, Polda Riau Dorong Masyarakat Untuk Menjadi Pelopor Keselamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting