Polres Kuansing melaksanakan Patroli Gabungan dalam rangka Pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin
Sabtu, 23-10-2021 - 20:56:14 WIB
Kupaskasus.com, Kuantan Singingi - Satuan Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Hilir melaksanakan Patroli gabungan dalam rangka pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sabtu (23/10/21), di Wilayah hukum Kecamatan Kuantan Hilir.
Patroli Gabungan ini dilaksanakan berhubung dengan adanya pemberitaan media online www.cyber88.co.id pada hari Jumat tanggal (22/10)2021) pukul 10:39 WIB dengan judul : Kapolda Riau Diminta Turun dan Tangkap Pelaku PETI di Kuansing.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dan Kec.Kuantan Hilir dengan menurunkan 14 orang Personil gabungan yang terdiri dari 4 orang Personil Sat Reskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP. Boy Marudut Tua, SH dan Kapolsek Kuantan Hilir bersama 10 orang Personil Polsek Kuantan Hilir.
Adapun hasil pelaksanaan patroli gabungan kelokasi sebagaimana termuat dalam pemberitaan
yaitu Desa Kasang Limau Sundai Kec Kuantan Hilir Seberang, dimana areal tersebut merupakan areal terbuka sekitar 10 Ha yang pernah dijadikan lokasi kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Terhadap lokasi yang dimaksud telah pernah dilakukan penertiban gabungan Polres Kuantan Singingi dan Polsek Kuantan Hilir pada tanggal 21 Oktober 2021 dengan cara merubuhkan asbuk yang digunakan untuk menampung sedotan tanah agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Team Patroli gabungan Sat saat tiba dilokasi tersebut menemukan ada sekitar 10 rakit dompeng namun tidak ditemukan adanya pekerha kegiatan PETI dan pada setiap kerangka rakit tidak ditemukan adanya mesin atau peralatan lain yang berkaitan dengan kegiatan PETI.
Kemudian team patroli gabungan melanjutkan kegiatan patroli kelokasi lain yang berjarak sekitar 10 Km dari TKP I dan menemukan adanya 1 unit alat berat terparkir dilokasi, diperkirakan bekas steaking/pembersihan lahan.
Adapun areal yang telah dilakukan steaking tersebut berada dipinggir jalan Desa dan disekitar areal steaking tersebut, sudah ditanami dengan pohon kelapa sawit dan pohon karet.
Kapolres Kuansing AKBP. Rendra Oktha Dinata Sik,M.Si membenarkan kegiatan tersebut dan melalui Kasat Reskrim AKP. Boy Marudut Tua,SH mengatakan bahwa areal yang sudah di steaking tersebut sebagian juga dibuat dalam bentuk blok yang keseluruhan lahan steaking diperkirakan seluas 15 Ha.akan ditanami pohon sawit,"jelas Boy.
(Humas Polres Kuansing)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :