Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
James Bond : Kepada semua pihak agar tidak menyebarkan isu-isu negatif terhadap Kajari Kuansing Hadi
Selasa, 02-11-2021 - 16:30:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Kedatangan Hadiman, S.H.,M.H, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kabupaten Kuansing, dinilai aktivis muda kemasyarakatan James Bond S.IP., M.IP, sangat memberikan kontribusi yang luar biasa, buat perubahan tata kelola keuangan Pemerintahan di negeri jalur. Bahkan pelaku korupsi sudah banyak yang jera untuk melakukan kebiasaan kotornya itu, Selasa (2/11/2021).

Menurut James, yang merupakan mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Kuansing - Riau ini, para pengambil kebijakan di Pemerintahan termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga ke Pemerintah Desa, kini dinilai begitu disiplin dan cermat dalam mengelola keuangan daerah. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh kuat Hadiman dengan sepak terjangnya dalam memberantas korupsi di Kabupaten Kuansing.

Untuk itu, James Bond menghimbau kepada semua pihak, agar tidak menyebarkan isu-isu negatif terhadap Kajari Kuansing Hadiman. Apalagi terhadap permasalahan Praperadilan, yang menurut James itu merupakan hal biasa di dalam hukum. Anak jati Kuansin ini juga mengajak semua pihak untuk melihat semua fakta dalam masalah Praperadilan yang memang diduga ada kejanggalan-kejanggalan tertentu.

Pria yang berprofesi sebagai Dosen Ilmu Politik di salah satu Universitas di Riau ini juga menyebut fakta tiga kali kalah prapid Kejari Kuansing diduga karena Ketua dan Wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan masih orang yang sama. Di sini perlu juga dicermati, ada apa dengan Ketua dan Wakil Ketua PN Teluk Kuantan, terhadap Kajari Kuansing. Apakah ada permasalahan pribadi atau sebagainya perlu juga untuk dicermati.

''Perlu juga di cermati, Kejari tiga kali kalah prapid di PN Teluk Kuantan, Ketua PN dan Wakilnya masih orang yang sama. Logika saja, orang yang ngerti mekanisme hukum apa bisa sampai tiga kali kalah beruntun. Perlu juga diselidiki oleh Komisi Yudisial dan lembaga pengawasan hukum lainnya, ada apa dengan hubungan kedua petinggi lembaga hukum tersebut..?,''ungkap James.

''Dari catatan saya, Ini perlu juga untuk diketahui, bahwa prapid pertama Kejari kalah, itu bukan tentang penetapan tersangka dan penahanannya, tapi hanya Bagian penyitaan. Perlu dicatat Kejari Kuansing berhasil mentersangkakan tiga orang dan statusnya kini terpidana kasus alat peraga tahun 2019, dengan pagu anggaran sebesar Rp.4,5 milyar. Mereka itu Sartian Kabid Sarpras Disdik, dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun 6 bulan. Endi Herlian pemilik perusahaan telah dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan dan Aries Susanto, peminjam bendera perusahaan dituntut oleh JPU 7 tahun dan diputus oleh hakim 3 tahun dan akhirnya Jaksa banding atas putusan hakim itu,'' ulas James.

Sedangkan di prapid kedua lanjut James, Kejari Kuansing dikalahkan oleh hakim lagi. Dalam prapid tersebut, hakim prapid menyimpulkan bahwa kewenangan menghitung kerugian negara bukan penyidik tapi BPK dan BPKP. Dan pada saat itu jaksa penyidik sudah menghitung kerugian negara sebesar Rp.1,2 Milyar.

Tersangka dalam kasus perjalanan dinas fiktif BPKD saat itu Hendra AP alias Keken menang dalam memprapidkan Kejari Kuansing. Kejari dikalahkan Hakim dengan alasan yang intinya soal penghitungan kerugian negara harus dari BPK dan BPKP bukan dari penyidik.

''Akan tetapi semangat anti korupsi Kajari Hadiman tidak luntur. Bahkan selisih satu hari penyidik Kejari Kuansing kembali mengeluarkan Sprindik baru, walau sampai sekarang pihak Kejari belum menetapkan kembali tersangkanya karena pihak Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP perwakilan Riau sesuai pendapat hakim saat mengalahkan pihak Kejari di sidang prapidnya Keken,'' jelas James Bond lagi.

Nah untuk Prapid yang ketiga ini, sambung James, Kejari Kuansing kalah lagi dalam menetapkan tersangka Indra Agus Lukman. Namun berkas perkara pokok sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum ke PN Tipikor Pekanbaru.

''Karenanya status Indra Agus Lukman jadi kewenangan Mejelis hakim Tipikor Pekanbaru. Lalu berdasarkan informasi yang kita peroleh, sidang pe

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • James Bond : Kepada semua pihak agar tidak menyebarkan isu-isu negatif terhadap Kajari Kuansing Hadi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting