Kesbangpol Kuansing Salurkan Anggaran Sebesar Rp 744.705.696 Ke 10 Partai Politik Tahun 2021
KupasKasus.com, Kuansing - Penyaluran dana bantuan Partai Politik (Parpol) Tahun 2021 di Kabupaten Kuantan Singingi telah terealisasi 100 persen.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Singingi Asnul S.Pd didampingi oleh Kabid Amrizal dan Kasubbid Kelembagaan dan organisasi Sosial Politik pada Selasa Pagi (2/11 2021) diruang kerjanya.
"Berdasarkan Perbup Nomor 51/ Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di kabupaten Kuantan Singingi dan juga Dari usulan, permohonan hingga penyaluran dana Parpol pada tahun 2021 ini sudah terealisasi 100 persen, artinya dana tersebut sudah kita salurkan ke masing-masing rekening Parpol," katanya.
Asnul juga mengatakan, ada sepuluh Parpol yang mengajukan bantuan untuk dana Parpol tersebut, dan jumlah dana yang diterima disesuaikan dengan perolehan suara yang didapat pada Pemilu tahun 2019 lalu.
"Parpol penerima dana tersebut sesuai dengan jumlah Parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten kuantan Singingi dan tercatat ada sepuluh Parpol penerima dana tersebut,” lanjutnya.
Sepuluh Parpol tersebut yaitu Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Nasdem, Partai PKS, partai PPP, Partai Pan, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan Partai PKB, papar Asnul.
Sementara partai yang paling tertinggi dan perolehan Suara sah terbanyak di peroleh oleh partai Golongan Karya (Golkar ) dengan suara sah terbanyak yaitu 29.253 Suara dan yang paling terendah dari partai Hanura sebanyak 5.369 suara sah.
"Untuk besaran dana dihitung dari setiap satu suara sah yang akan dikalikan dengan dana sebesar Rp 4.384. jadi perolehan suara masing-masing Parpol pasti berbeda sehingga jumlah dana yang diterima juga akan berbeda,” jelasnya.
Asnul juga menambahkan untuk tahun ini partai Golkar yang paling banyak menerima Bantuan Dana partai dari suara sah yaitu 29.253 Suara dikalikan besaran satuan Rp 4.383 jadi penerimaan untuk transfernya sebanyak Rp 128. 246.152. sementara yang paling terkecil dari Partai Hanura dari Perolehan Suara yang sah sebanyak 5.369 dikalikan 4.383 sehingga mendapatkan sebesar Rp 23.537.696. jadi total keseluruhan Dana Bantuan Partai kabupaten Kuantan Singingi diangka Rp 744.705. 696, pungkas Kaban Kesbangpol.
Untuk penggunaan dana itu sendiri, Asnul mengatakan, sesuai dengan Permendagri No 17 Tahun 2020 bahwa, dana tersebut difokuskan untuk membantu pemerintah dalam menanganai pandemi Covid-19.
"Sebelumnya dana tersebut digunakan untuk pendidikan politik dan operasional Parpol, namun setelah keluar permendagri No. 17 Tahun 2020 maka peruntukkan nya difokuskan untuk penanganan Covid-19," jelasnya
Sehingga setiap Parpol yang menerima dana tersebut disarankan peruntukan nya untuk membantu pemerintah dalam menangani Covid-19, seperti membantu pelaksanaan vaksinasi pembelian Masker, ataupun kegiatan lain nya.
Laporan penggunaan dana tersebut, Asnul mengatakan, akan di tunggu Laporan SPJ maksimal hingga januari 2022 setiap Parpol Wajib datang, dan langsung melaporkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik pangkas Asnul.(Adv/Neneng )
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :