Pengecekan dan Penertiban Kegiatan PETI di Aliran Sungai Teso Desa Sukamaju Kuansing
Rabu, 24-11-2021 - 18:55:28 WIB
|
Kasad Reskrim Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH penertiban kegiatan Peti.
|
Kupaskasus.com, Kuansing - Tim Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi bersama polsek Singingi Hilir melakukan patroli dan penertiban aktifitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izi) di aliran Sungai Teso desa Sukamaju Kabupaten Kuantan Singingi, merupakan perbatasan antara kabupaten kuantan singingi dengan kabupaten kampar, Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengecekan dan Penertiban tersebut dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH bersama Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Mario SH dan 6 personil.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, mengatakan kepada wartawan Pengecekan dilaksanakan berdasarkan pada hari Selasa tanggal 23 Nopember 2021 berdasarkan rekaman video kegiatan PETI dalam bentuk dompeng dialiran sungai Teso Desa Sukamaju Kab. Kuantan Singingi.
Pada hari Rabu Tanggal (24/11/2021) jam 10.00 WIB, team berangkat dari Polsek Singingi Hilir dan tiba dipinggir Sungai Teso sekitar pukul 11.00 WIB, aliran sungai Teso merupakan perbatasan antara Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Kampar kemudian team menyebrangi sungai dengan menggunakan sampan kayu dengan cara didayung secara manual dan ganya bisa mengangkut 4 orang penumpang.
Bahwa hasil pengecekan tersebut ditemukan 2 unit dompeng yang berada didaratan ditengah-tengah aliran sungai Teso yang tidak sedang melakukan kegiatan PETI.
Selanjutnya team mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan PETI dan melakukan penertiban terhadap dompeng, maka diambil tindakan pengamanan berupa;
- 2 buah alat dulang.
- 1 unit.mesin robin.
Sedangkan untuk pelaku atau pemilik alat rakit dompeng sebanyak 2 rakit tidak dapat diketahui atau di amankan, karena letak rakit jauh dari pemikiman penduduk desa. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :