Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah | | Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah | | Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
 
Tak Terima Dengan Keputusan Majelis Hakim Korps Adhyaksa Kuansing Lakukan Upaya Perlawanan Hukum
Sabtu, 27-11-2021 - 20:15:32 WIB
Kejari Kuansing Hadiman Sh MH
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, secara resmi telah menyerahkan memori perlawanan atas putusan sela majelis hakim Tipikor Pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Sabtu (26/11/2021).

Dimana dalam putusan sela itu, hakim mengabulkan eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi, Kepala Dinas (Kadis) ESDM Riau nonaktif, Indra Agus Lukman.

Dari hasil keputusan sidang pertanggal (18/11/2021) yang lalu, Indra Agus Lukman yang tadinya menjadi pesakitan dalam perkara dugaan Korupsi dari  dana kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing ke Provinsi Bangka Belitung, tahun 2013-2014, bebas dari jeratan hukum.

Dalam perkara dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan itu,  Indra Agus Lukman menjabat sebagai Kadis ESDM Kabupaten Kuansing.

Tak terima dengan Keputusan tersebut, Korps Adhyaksa Kuansing lantas melakukan upaya hukum verzet atas putusan majelis hakim Tipikor Pada PN Pekanbaru tersebut.

Kepala Kejari Kuansing, Hadiman menuturkan, pihaknya sudah menyerahkan memori perlawanan ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, melalui Pengadilan Tipikor Pada PN Pekanbaru, beberapa hari lalu.

"Kami sudah menyerahkan memori perlawanannya melalui Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru hari Kamis (25/11) kemarin," ujar
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi  yang sudah teruji memimpin Kejari Kuansing. Dan Selama menjabat langsung melakukan aksi memberantas korupsi. Terbukti dengan sejumlah koruptor yang sudah di proses dan masuk bui. Selain itu juga salah satu Kajari penerima WBP/WBBM dari kementerian Terkait.

Hadiman berharap kepada hakim Pengadilan Tinggi  Pekanbaru, melalui Konfermasinya Sabtu (27/11)  bisa mengabulkan upaya perlawanan yang diajukan pihaknya.

"Mudah-mudahan hakim PT. (Pekanbaru) bisa mengabulkan bahwa sidang perkara IAL (Indra Agus Lukman, tetap lanjut dan memerintahkan Pengadilan Tipikor Pada PN Pekanbaru agar sidang perkara tetap dilanjut," tutur Kajari Kuansing (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tak Terima Dengan Keputusan Majelis Hakim Korps Adhyaksa Kuansing Lakukan Upaya Perlawanan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    02 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    03 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    04 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    05 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    06 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    07 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    08 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    09 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    10 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    11 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    12 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    13 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    14 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    15 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    16 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    17 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    18 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    19 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    20 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    21 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    22 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting