Paripurna DPRD Kuansing dalam Rancangan Perda APBD Tahun 2022
Selasa, 30-11-2021 - 09:19:09 WIB
|
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing.
|
KupasKasus.com, Kuansing - Waka ll DPRD Kabupaten Kuansing Juprizal Pimpin sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing dalam agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas Rancangan Perda APBD tahun 2022, di ruang sidang paripurna DPRD Kuantan Singingi, Senin (29/11/21).
Dihadiri oleh Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Agus mandar, Para Asisten, Kepala Dinas, Badan , Inspektorat Dir RSUD, camat.
Pandangan dari fraksi golkar atas rancangan Perda APBD kabupaten Tahun 2022 yang disampaikan oleh jubir dari fraksi Golkar H Sutoyo antara lain terkait dari pendapatan hasil daerah dari 22 objek wisata di kabupaten kuantan Singingi hanya 1 objek wisata yang mampu menghasilkan PAD, untuk itu diperlukan mengoptimalkan potensi daerah dan membuat inovasi-inovasi baru yang dapat menyumbangkan dari sektor pariwisata, maupun sektor lainnya yang menjadi sumber pendapatan asli daerah.
"Selanjutnya dari dari fraksi Golkar kami mengharap pada APBD Tahun 2022 harus mempertimbangkan pembangunan infrastuktur yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan juga harus di perhatikan yang tujuannya memperkecil kesenjangan untuk wilayah," tegas Sutoyo.
Sutoyo juga menambahkan terkait dengan kegiatan dalam pembukaan lembaga adat yang ada di dinas pariwisata yang salah satunya tentang bantuan honor bagi pemangku adat se Kuansing sebanyak 1.624 orang dari fraksi Golkar sangat setuju atas kegiatan tersebut sepanjang tidak menyalahi peraturan perundang-undangan dan juga harus sesuai dengan regulasi yang ada.
"Terhadap dinas pendidikan bahwa kemungkinan berkembang saat ini tingginya minat dan kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anak kesekolah swasta dibandingkan sekolah negeri, menjadi PR kita bersama, maka dari itu kami meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas pendidikan agar berbenah mulai dari pelayanan pendidikan, sarana dan prasarana yang lengkap,kenyamanan lingkungan sekolah, kegiatan ekstra kurikuler yang beragam, dan yang paling terpenting kualitas tenaga pendidik yang profesional sehingga bisa bersaing dengan sekolah swasta yang ada, disamping itu pemberian kesejahteraan sekolah swasta harus di berikan oleh pemerintah, tapi harus disesuaikan juga dengan regulasi yang jelas atas pendirian sekolah swasta yang baru," jelas Sutoyo.
Terakhir terhadap kenaikan atas bantuan keuangan partai politik di bidang kesatuan bangsa dan politik kami dari fraksi Golkar setuju terhadap kenaikan usulan bantuan Kesbangpol sebesar Rp 15.000/ suara, namun pemerintah juga harus menyesuaikan dengan keuangan daerah.
"Usulan Pemerintah tentang penambahan tenaga tidak tetap di kabupaten kuantan Singingi kami juga setuju untuk penambahan tenaga honorer tersebut tetapi harus diprioritaskan ketenaga pendidikan dan kesehatan dan disesuaikan juga dengan kebutuhan daerah," tutupnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :