Sosialisasi Badan Kehumasan (Keputusan KPU 542 Tahun 2021) oleh KPU Kuansing
Selasa, 30-11-2021 - 12:17:54 WIB
|
Rakor Forkopimda bersama KPU di kantor KPU Kuansing
|
Kupaskasus.com, Taluk Kuantan - Ketua KPU Kabupaten Kuantan Singingi Irwan Hendri membuka acara dalam agenda Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Kuansing pagi, Selasa (30/11 2021) di ruang rapat KPU Kuantan Singingi.
Dihadiri oleh perwakilan dari OPD terkait diantaranya Kaban Kesbangpol Kuantan Singingi yang diwakili Kabid Politik Amrizal SE MSi bersama Kasubbid Kelembagaan dan Organisasi Sosial Politik Sepli Imran, Sekretaris Dinas Kominfo Hendriyanto SE MSi Sekretaris Dinas Dukcapil Drs Abdul Rozak.
Pandangan awal yang disampaikan Ketua KPU antara lain terkait persiapan daerah Kabupaten Kuantan Singingi untuk melaksanakan pemilu 2024 yang sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kesiapan daerah membuat inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan minat dari masyarakat dalam mensukseskan pemilu.
Selanjutnya dari penyampaian materi dari Komisioner KPU Wigati mengharap pada seluruh yang hadir dapat menjalankan tugas sebagai mitra kerja pemangku kepentingan bakohumas KPU dengan mempertimbangkan pemberian berita yang berkaitan dengan kebutuhan dasar informasi dan data harus di perhatikan yang tujuannya memperkecil ruang gerak berita hoaxs tegas Wigati.
Dari tokoh-tokoh masyarakat juga menambahkan terkait dengan kegiatan bakohumas ini lembaga adat yang ada di Kuansing juga memiliki peran atau kegiatan untuk melakukan pemberian informasi kepada masyarakat sepanjang tidak menyalahi peraturan perundang-undangan dan juga harus sesuai dengan regulasi yang ada.
Terhadap rekan-rekan media bahwa kemungkinan berkembang saat ini tingginya minat dan kepercayaan masyarakat terhadap media online akan menjadi pembahasan kita bersama, maka dari itu kami meminta kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait agar berbenah mulai dari pelayanan sarana dan prasarana yang lengkap dan yang paling terpenting kualitas SDM yang profesional dan bertanggung jawab sehingga bisa menambah pemberian informasi tapi harus disesuaikan juga dengan regulasi yang jelas atas informasinya.
“Terakhir terhadap perkembangan politik di daerah terhadap situasi politik Kesbangpol harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi yang setiap waktu bisa berubah sewaktu-waktu, oleh karenanya Kesbangpol sebagai mitra kerja yang baik akan berusaha semaksimal mungkin,” ujar Amrizal.
Dan terakhir pada kesempatan yang sama Kasad Intel Polres kabupaten Kuatan Singingi Riand Samudro juga menambahkan dan memberi masukan kepada awak media baik media cetak maupun online, disini juga perlunya upaya dan usaha dalam pengamanan atas berita -berita, pada akun-akun yang menyajikan informasi terutama, karena siapapun dapat dengan mudah masuk atau menjebol akun-akun yang sah, oleh orang-orang yang tidak bertangungjawab apalagi dalam berbentuk pengambilan gambar dan lain sebagainya. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :