Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
 
Hadiman Optimis Kasus yang Sedang Ditangani Akan Selesai Sebelum Akhir Tahun 2021
Selasa, 30-11-2021 - 20:02:07 WIB
Kejari Kuansing Hadiman SH MH
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Taluk Kuantan - pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing)sampai hari ini  terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi tiga pilar di Kabupaten Kuansing. Hal itu terbukti dengan terus  melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman MH kepada wartawan. Selasa (30/11/2021) siang mengatakan, bahwa pihaknya terus menggesa penuntasan kasus pasar tradisional berbasis modern dan hotel kuansing yang masuk dalam mega proyek tiga pilar tersebut. Pihaknya mengaku lagi menyusun pemanggilan saksi-saksi lain yang akan diperiksa terkait kasus pasar modern.

''Ya lagi disusun pemanggilan saksi-saksi itu,'' ujar Hadiman. Dijelaskan Hadiman pihaknya sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan mekanisme hukum untuk penuntasan kasus ini. Segala bukti dan keterangan saksi-saksi sebelumnya sudah dikumpulkan dan sudah mendapat titik terang arah kasus ini, namun akan terus didalami hingga mendapatkan dua alat bukti kongkrit untuk menjerat tersangkanya. ''Kita lakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Pendalaman terus dilakukan untuk mendapatkan dua alat bukti dan ini sudah ada titik terangnya,'' jelas Hadiman.

Hadiman juga menyebutkan, pihaknya juga sudah mendalami isi surat dari Mendagri terkait pembangunan proyek tiga pilar tersebut. Sejumlah saksi yang dianggap mengetahui isi dari surat Mendagri itu juga dalam upaya pemanggilan untuk dimintai keterangannya.Tak hanya itu, Hadiman juga optimis jika kasus yang sedang ditangani itu akan selesai sebelum akhir tahun 2021 ini. Sebab, sudah banyak pernyataan-pernyataan dari masyarakat Kuansing yang ingin kasus ini segera diselesaikan karena sudah lama mangkrak dan tidak memberi manfaat kepada masyarakat Kuansing pada umumnya.''Segala sesuatu sudah kita dalami dan diperiksa. Termasuk isi surat dari Mendagri itu. Sebelum akhir tahun ini kita optimis bisa menetapkan menyelesaikannya,'' pungkas Hadiman.

Untuk diketahui, proyek tiga pilar seperti PasarTradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Yang mana, nama-nama yang diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli selaku Wakil Bupatinya saat itu, sementara Indra Agus selaku Kepala Bappeda.  Sedangkan Bupati non aktif saat ini Andi Putra, pada 2014 yang lalu itu duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing. Sementara untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.

Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 miliar dan Rp41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada Tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 miliar untuk Pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS. Namun hingga saat ini pembangunan tiga proyek itu tak kunjung tuntas dan mangkrak. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Hadiman Optimis Kasus yang Sedang Ditangani Akan Selesai Sebelum Akhir Tahun 2021
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    02 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    03 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    04 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    05 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    06 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    07 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    08 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    09 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    10 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    11 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    12 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    13 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    14 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    15 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    16 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    17 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    18 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    19 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    20 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    21 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    22 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting