Senin, 29 Mei 2023
Follow Us ON :
 
| Bupati Wardan Sebut Warga Kuansing Berkontribusi Besar Tingkatkan SDM Inhil | | Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024 | | Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau | | Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal | | 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka | | Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel
 
Hadiman Optimis Kasus yang Sedang Ditangani Akan Selesai Sebelum Akhir Tahun 2021
Selasa, 30-11-2021 - 20:02:07 WIB
Kejari Kuansing Hadiman SH MH
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Taluk Kuantan - pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing)sampai hari ini  terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi tiga pilar di Kabupaten Kuansing. Hal itu terbukti dengan terus  melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman MH kepada wartawan. Selasa (30/11/2021) siang mengatakan, bahwa pihaknya terus menggesa penuntasan kasus pasar tradisional berbasis modern dan hotel kuansing yang masuk dalam mega proyek tiga pilar tersebut. Pihaknya mengaku lagi menyusun pemanggilan saksi-saksi lain yang akan diperiksa terkait kasus pasar modern.

''Ya lagi disusun pemanggilan saksi-saksi itu,'' ujar Hadiman. Dijelaskan Hadiman pihaknya sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan mekanisme hukum untuk penuntasan kasus ini. Segala bukti dan keterangan saksi-saksi sebelumnya sudah dikumpulkan dan sudah mendapat titik terang arah kasus ini, namun akan terus didalami hingga mendapatkan dua alat bukti kongkrit untuk menjerat tersangkanya. ''Kita lakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Pendalaman terus dilakukan untuk mendapatkan dua alat bukti dan ini sudah ada titik terangnya,'' jelas Hadiman.

Hadiman juga menyebutkan, pihaknya juga sudah mendalami isi surat dari Mendagri terkait pembangunan proyek tiga pilar tersebut. Sejumlah saksi yang dianggap mengetahui isi dari surat Mendagri itu juga dalam upaya pemanggilan untuk dimintai keterangannya.Tak hanya itu, Hadiman juga optimis jika kasus yang sedang ditangani itu akan selesai sebelum akhir tahun 2021 ini. Sebab, sudah banyak pernyataan-pernyataan dari masyarakat Kuansing yang ingin kasus ini segera diselesaikan karena sudah lama mangkrak dan tidak memberi manfaat kepada masyarakat Kuansing pada umumnya.''Segala sesuatu sudah kita dalami dan diperiksa. Termasuk isi surat dari Mendagri itu. Sebelum akhir tahun ini kita optimis bisa menetapkan menyelesaikannya,'' pungkas Hadiman.

Untuk diketahui, proyek tiga pilar seperti PasarTradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Yang mana, nama-nama yang diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli selaku Wakil Bupatinya saat itu, sementara Indra Agus selaku Kepala Bappeda.  Sedangkan Bupati non aktif saat ini Andi Putra, pada 2014 yang lalu itu duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing. Sementara untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.

Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 miliar dan Rp41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada Tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 miliar untuk Pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS. Namun hingga saat ini pembangunan tiga proyek itu tak kunjung tuntas dan mangkrak. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Hadiman Optimis Kasus yang Sedang Ditangani Akan Selesai Sebelum Akhir Tahun 2021
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Wardan Sebut Warga Kuansing Berkontribusi Besar Tingkatkan SDM Inhil
    02 Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024
    03 Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau
    04 Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal
    05 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka
    06 Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel
    07 Polres Muara Enim Tangkap Truck Odol Pengangkut Batubara Ilegal
    08 Akademisi Nilai RUU Kesehatan Berpotensi Rugikan BPJS
    09 Wapres Ungkap Pembebasan Pilot Susi Air Tak Pakai Sistem Bumi Hangus
    10 Ibu Anggota DPR Bambang Hermanto Dibunuh, Tersangka Mengaku Sakit Hati
    11 Alasan Pelaku Membuka Pintu Asiana Airlines: Ingin Cepat Keluar
    12 Demi Lawan Argentina, Jenner dan Struick Pilih Tinggal di Indonesia
    13 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    14 Sambungan Internet Murah Sudah 200 Rumah, Kadiskominfotik Rohil Minta Iconplus Gesa Material
    15 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    16 Bupati Rohil Lepas 281 Jamaah Haji Menuju Pekanbaru
    17 Wako Irsan Lantik GOW Kota Padang Sidempuan
    18 Lapas Muara Enim Jalani Simulasi Evaluasi WBBM di Hadapan TPN Kemenpan-RB
    19 Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pelanggaran BBM Subsidi
    20 Gubernur Riau Boyong 6 Penghargaan dari 10 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2023
    21 LSM PKN Gugat 2 Kades di Inhu ke KIP Riau, Ini Kronologinya
    22 Jum'at Curhat Tentang Parkir Liar di Jalan Abdul Manaf
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting