Pelaksanaan Koordinasi Terwujudnya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kuantan Singingi
Selasa, 21-12-2021 - 12:01:00 WIB
Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Asisten III Kabupaten Kuantan Singingi DR.Agusmandar, MSi membuka secara langsung acara Rapat Koordinasi di Bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitasi bidang kewaspadaan serta penanganan konflik di daerah yang ditaja Badan Kesbangpol Kab. Kuansing pagi Selasa (21/12 2021) di ruang pertemuan Hotel Angela Teluk kuantan.
Dihadiri oleh perwakilan dari unsur Penerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan Tokoh pemuda. Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten yang diantaranya Kabag Hukum Setdakab Kuantan Singingi Suryanto, SH MH, yang menyampaikan Perbub Nomor 03 Tahun 2010 tentang Izin pendirian rumah ibadah bersama Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP. Riand Samudro, MSi pemateri Toleransi antar umat beragama.
Pandangan awal yang disampaikan oleh Asisten III antara lain terkait peraturan daerah Kabupaten Kuantan Singingi untuk semua umat beragama agar selalu mematuhi peraturan yang sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kerukunan didaerah dengan membuat inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan kerukunan masyarakat dalam melakukan pembangunan rumah ibadah dan nyaman dalam beribadah.
“Selanjutnya dari penyampaian materi dari masing-masing narasumber mengharap pada seluruh yang hadir dapat menjalankan tugas sebagai mitra kerja pemangku kepentingan pemerintah dengan mempertimbangkan pemberian izin yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dalam pendirian rumah ibadah dan harus di perhatikan yang tujuannya memperkecil ruang gerak provokator,” jelas Riand Samudro
Dari tokoh-tokoh masyarakat juga menambahkan terkait dengan kegiatan koordinasi ini, mereka juga memiliki peran untuk melakukan pemberian informasi kepada masyarakat sepanjang tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.
Acara ini dipandu oleh moderator Sepli Imran Kasubbid Kelembagaan dan Organisasi Sosial Politik Badan Kesbangpol Kabupaten Kuantan Singingi.
Terakhir terhadap perkembangan bertambahnya rumah ibadah di daerah terhadap situasi politik Kesbangpol harus menyesuaikan dengan perkembangan kependudukan yang setiap waktu bisa berubah sewaktu-waktu, oleh karenanya Kesbangpol sebagai membantu Bupati akan berusaha semaksimal mungkin pangkas Zulkarnain. SPi, Msi (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :