Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
| Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff | | 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei | | Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan | | Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo | | Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign | | Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
 
Kajari Kuansing Hadiman SH MH bersama tim Tinjau Sejumlah Proyek
Rabu, 05-01-2022 - 12:27:59 WIB
Kajari: Jangan Sampai Porprov Terganggu Karena Proyek Tak Selesai
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan-Singingi (Kuansing) tidak main-main dalam pendampingan pembangunan proyek pihak Pemerintah Daerah. Selasa  04 Januari 2022 ini, pihak Kejaksaan bersama pihak Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) mengecek sejumlah proyek pembangunan fasilitas olah raga.

Proyek yang ditinjau meliputi renovasi fasilitas lapangan limuno Teluk Kuantan, Venue cabang olah raga dayung Kebun Nopi, Stadion utama sport centre, Gor A dan B, dan Lapangan Tenis. Dalam pengecekan yang dipimpin langsung oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH MH didampingi Kasi Datun Billie C Sitompul, SH MH dan Kasi Intelijen Rinaldy Ardiansyah, SH MH langsung menemui konsultan proyek di beberapa lokasi pembangunan.

Sementara Kepala Dinas Disdikpora Masrul Kasmi dan Kabid Sarana dan Prasarana Yusrizal Zuhri turut mendampingi Tim Kejaksaan dalam pengecekan proyek itu juga ikut memberikan masukan terhadap pihak konsultan dan pekerja proyek yang ditinjau tersebut.

''Intinya jangan ada proyek pendampingan Kejaksaan ini yang progres pengerjaannya asal-asalan. Fasilitas ini untuk persiapan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) jadi jangan ada yang tidak selesai, nama Kuansing sendiri yang malu nanti,'' ujar Hadiman di hadapan konsultan dan pihak Disdikpora di halaman Sport Center.

Kepada sejumlah media yang ikut hadir dalam pengecekan proyek itu, Hadiman mengaku, dari 6 pekerjaan proyek itu rata-rata pengerjaan mencapai diatas 60 persen. Oleh sebabnya di kesempatan penyelesaian pekerjaan selama 50 hari ke depan.

Karena adanya kesempatan penyelesaian pekerjaan selama 50 hari ini, pihak Kejari Kuansing meminta agar pihak terkait untuk melaporkan progres pengerjaan setiap minggunya. Pihak Kejari melakukan itu bertujuan untuk pembuktian laporan tertulis antara pihak rekanan dan konsultan dengan KPA dan PPK. Sebab, sebagai pihak pendamping, Kejaksaan tidak mau ikut kecolongan dengan mengandalkan laporan saja, untuk itu perlu dilakukan pengecekan langsung untuk melihat hasil sebenarnya, kata Hadiman yang baru saja dinobatkan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai Kajari terbaik harapan II Se-Indonesia dan juga dinobatkan oleh Kajati Riau Dr. Djaja Subagja sebagai Kajari Terbaik I Se-Prov Riau dalam penanganan perkara tipikor.

Lebih lanjut Hadiman menegaskan jika 50 hari ke depan ditemukan juga pekerjaan asal jadi dan tidak sesuai dengan kontrak, maka semua pihak terkait, akan diperiksa dan apabila sudah terlanjur dibayarkan ternyata pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi teknis maka itu dihitung sebagai kerugian negara nya.

''Kalau tak selesai dalam 50 hari nanti semua yang terkait akan kita periksa. Kalau sudah dibayarkan duluan namun setelah dicek tidak sesuai dengan spesifikasi akan kita hitung sebagai kerugian negara,'' pungkas Hadiman dihadapan semua pihak yang hadir di Sport Center itu.

Tidak hanya itu, dihadapan konsultan dan pihak Disdikpora, Hadiman juga mengingatkan, pihaknya tidak akan mentolelir pihak perusahaan yang melakukan peminjaman bendera. Sebab, perbuatan itu yang membuat proyek pembangunan asal jadi, karena uang sudah dipotong duluan oleh yang memenangkan proyek. Sementara pihak yang mengerjakan proyek yang sudah meminjam bendera kepada pihak yang memenangkan proyek sudah harus keluar uang dan pada akhirnya harus berfikir mencari keuntungan lain dari material.

''Saya ingatkan betul. Jangan terjadi seperti yang sudah-sudah. Kasus yang membuat Aries Susanto dan kawan-kawan terjerat hukum itu akibat masalah pinjam bendera. Jadi saya minta hati-hati saja kalau berani coba-coba pinjam bendera dan pekerjaan asal jadi pasti kami proses,'' pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kajari Kuansing Hadiman SH MH bersama tim Tinjau Sejumlah Proyek
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    02 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    03 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    04 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    05 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    06 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    07 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    08 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    09 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    10 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    11 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    12 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    13 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    14 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    15 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
    16 Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran, Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
    17 Pilkada Tapsel 2024: Rasyid Assaf Dongoran Hantarkan Formulir Bupati Pada Golkar Tapsel
    18 Abdul Basith Dalimunthe SH, Ambil Formulir Pendaftaran Maju Sebagai Calon Bupati Tapanuli Selatan
    19 Tanam Cabai 10 Ha Menjadi Salah Satu Langkah Konkrit Pj. Walikota Letnan Kendalikan Inflasi Daerah
    20 MONEV Keuangan dan BMN: Kabag Umum Kemenkumham Riau Sambangi Lapas Pasir Pengaraian
    21 Ruas Jalannya di Rawat Pemkab, Warga Desa Geringging Puji Kepedulian Bupati Suhardiman
    22 Terkait Jalan Provinsi yang Rusak di Sentajo, PUPR, Minggu Ini Perbaiki
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting