Kepala KPH Kuansing Abriman Sangkal Keterlibatannya Dalam Pemberi Izin Pada Perambah Hutan Lindung
Kamis, 26-05-2022 - 22:33:03 WIB
Kupaskasus.com, Kuansing - Terkait dari pemberitaan yang lagi viral beberapa hari belakangan ini mengangkat Isu perambahan Hutan Lindung (Hutlin) di Kabupaten Kuantan Singingi, di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik hingga dari kegiatan yang melanggar hukum tersebut diduga Meraup Keuntungan Ratusan Juta dan masuk kekantong Kepala Desa dan Okum pelaku Perambahan Hutan.
Seperti yang di kutip dari salah satu media online RanahRiau.Com yang menyebutkan bahwa dari salah seorang, warga setempat berisinial KS dan SD kepada wartawan dengan kuat dugaan keterlibatan Kepala Desa Air Buluh dalam kegiatan perambahan Hutan Lindung (Hutlin) di desanya tersebut.
Dari Narasumber juga menyebutkan perambahan hutan lindung itu dengan modus kelompok tani, sehingga Kepala desa meraup keuntungan ratusan juta dari kawasan Hutlin yang terletak di Desa Air Buluh dan dijadikan ajang lahan untuk berbisnis dengan keuntungan besar.
Narasumber mengaku tak mengetahui kelompok tani apa dan dari mana. Sehingga Narasumber juga telah telah menanyakan langsung kepada pemilik Excavator dari provinsi tetangga yaitu dari Kamang Baru (Sumbar) perihal siapa yang menyuruh dan kenapa di rambah hutan lindung tersebut dengan cara di Stacking.
"Pemilik alat Excavator menjawab sudah izin Pak Kades dan KPH Kuansing Pak Abriman," cetusnya.
Kemudian Narasumber juga menyebutkan dari hasil perambahan hutan lindung, dijual ke penadah yang berasal dari Medan keturunan Cina, dan dia pun yakin bahwa ini semua siasat dan kongkalikong antara Kades kami dan Abriman," Tambah Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, dan meminta agar segera media menaikan berita tersebut guna dalam penyelamatan hutan lindung di kabupaten Kuansing, Bila perlu laporkan ke POLDA RIAU dan ke POLRI, pintanya.
Sementara itu di konfermasikan Kembali kepada Kepala Desa Air Buluh, Ardian (26/5/2022) terkait kebenaran informasi tersebut, melalui telpon selulernya dan pesan Di Whatt Shappnya tidak menanggapi sama sekali alis Bungkam.
Terakhir Kamis (26/5/2022) sore Kepala UPT KPH Kuansing, Abriman, dikonfirmasi oleh Media Kupaskasus.com dan mengaku tidak pernah melakukan perundingan juga memberi izin kepada Kades Air Buluh, dan pelaku Perambah hutan Lindung lindung (ekcapator) dan tidak pernah kenal, apa lagi bertemu dengan mereka mana mungkin pula memberikan izin untuk perambahan hutan lindung tersebut ujar Abriman.
"Itupun awalnya saya mengetahui dari pemberitaan dari media Online, kemarin saya beserta anggota Polhut mengecek kelokasi dimana terjadinya perambahan hutan lindung tersebut tepatnya pada hari Rabu Kemarin jelas Abriman.
Terkait dari yang menyebutkan keterlibatan atas pemberian Izin dan kongkalikong dari kegiatan Perambahan hutan Lindung di Desa Air Buluh tersebut dengan tegasnya menyebutkan
"Silahkan kalau ada bukti yang kuat bahwa adanya keterlibatan saya, dan kongkalikong bersama kepala Desa dan Oknum pelaku perambahan hutan lindung tersebut, tolong tunjukkan buktinya. ini merupakan pencemaran nama baik saya, dan itu saya sudah dirugikan saya dalam hal ini pangkas Abriman. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :