Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel | | Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa | | Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
 
Kepala KPH Kuansing Abriman Sangkal Keterlibatannya Dalam Pemberi Izin Pada Perambah Hutan Lindung
Kamis, 26-05-2022 - 22:33:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Terkait dari pemberitaan yang lagi viral beberapa hari belakangan ini mengangkat Isu perambahan Hutan Lindung (Hutlin) di Kabupaten Kuantan Singingi, di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik hingga dari kegiatan yang melanggar hukum tersebut diduga Meraup Keuntungan Ratusan Juta dan masuk kekantong  Kepala Desa dan Okum pelaku Perambahan Hutan.

Seperti yang di kutip dari salah satu media online RanahRiau.Com yang menyebutkan bahwa dari salah seorang, warga setempat berisinial KS dan SD kepada wartawan dengan kuat  dugaan   keterlibatan Kepala Desa Air Buluh dalam kegiatan perambahan Hutan Lindung (Hutlin) di desanya tersebut.

Dari Narasumber juga menyebutkan  perambahan hutan lindung itu dengan modus kelompok tani, sehingga  Kepala desa meraup keuntungan ratusan juta dari kawasan Hutlin yang terletak di Desa Air Buluh dan dijadikan ajang lahan untuk berbisnis dengan keuntungan besar.

Narasumber mengaku tak mengetahui kelompok tani apa dan dari mana. Sehingga Narasumber juga telah telah menanyakan langsung kepada pemilik Excavator dari provinsi tetangga yaitu dari Kamang Baru (Sumbar) perihal siapa yang menyuruh dan kenapa di rambah hutan lindung tersebut dengan cara di Stacking.

"Pemilik alat Excavator menjawab sudah izin Pak Kades dan KPH Kuansing Pak Abriman," cetusnya.

Kemudian Narasumber juga menyebutkan dari hasil perambahan hutan lindung, dijual ke penadah yang berasal dari Medan keturunan Cina, dan dia pun yakin bahwa ini semua siasat dan  kongkalikong antara Kades kami dan Abriman," Tambah Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, dan meminta agar segera media menaikan berita tersebut guna dalam penyelamatan hutan lindung di kabupaten Kuansing, Bila perlu laporkan ke POLDA RIAU dan ke POLRI, pintanya.

Sementara itu di konfermasikan Kembali kepada Kepala Desa Air Buluh, Ardian (26/5/2022) terkait kebenaran informasi tersebut, melalui telpon selulernya dan pesan Di Whatt  Shappnya tidak menanggapi sama sekali alis Bungkam.

Terakhir Kamis  (26/5/2022) sore Kepala UPT KPH Kuansing, Abriman, dikonfirmasi oleh Media Kupaskasus.com dan  mengaku tidak pernah melakukan perundingan juga memberi izin kepada Kades Air Buluh, dan pelaku Perambah hutan Lindung lindung (ekcapator)  dan tidak pernah kenal, apa lagi  bertemu dengan mereka mana mungkin pula  memberikan izin untuk perambahan hutan lindung tersebut ujar Abriman.

"Itupun awalnya saya mengetahui dari pemberitaan dari media Online,  kemarin saya beserta anggota Polhut  mengecek kelokasi dimana terjadinya perambahan hutan lindung tersebut tepatnya pada hari Rabu Kemarin jelas Abriman.

Terkait dari yang menyebutkan keterlibatan  atas pemberian  Izin dan kongkalikong dari kegiatan Perambahan hutan Lindung di Desa Air Buluh tersebut dengan tegasnya menyebutkan

"Silahkan kalau ada bukti yang kuat bahwa adanya keterlibatan saya, dan  kongkalikong bersama kepala Desa dan Oknum pelaku perambahan hutan lindung tersebut, tolong tunjukkan buktinya. ini merupakan pencemaran nama baik saya, dan itu saya sudah dirugikan saya dalam hal ini pangkas Abriman. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kepala KPH Kuansing Abriman Sangkal Keterlibatannya Dalam Pemberi Izin Pada Perambah Hutan Lindung
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    02 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    03 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    04 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    05 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    06 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    07 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    08 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    09 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    10 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    11 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    12 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    13 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    14 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    15 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    16 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    17 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    18 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    19 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    20 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    21 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    22 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting