Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara | | Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur | | 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
 
PLT Bupati Suhardiman Amby Kirim Balasan Surat Ketua DPRD Ini Jawabannya!!!
Sabtu, 02-07-2022 - 09:35:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Taluk Kuantan - Sesuai penindaklanjuti surat dari Ketua DPRD kabupaten Kuantan Singingi Nomor 170/DPRD-KS/PP/40 pertanggal 29 Juli 2022. Plt Bupati Kuantan Singingi Drs Suhardiman Amby AK.MM  Membalas surat yang dilayangkan Ketua DPRD Kuantan Singingi pertanggal 1juli 2022, terkait SK perihal sama dengan pokok surat diatas, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pada prinsipnya kami memiliki keinginan yang sama dengan Ketua DPRD Kab. Kuantan Singingi untuk percepatan penerbitan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun terkait belum di SK kannya Pegawai PPPK Kabupaten Kuantan Singingi dapat kami laporkan bahwa disebabkan tidak terdapat anggaran penggajian pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tidak dapat menerbitkan SK dalam waktu satu minggu ini sesuai Rekomendasi DPRD Kab. Kuantan Singingi, sebab jika diterbitkan maka dapat berimplikasi pada sanksi perdata dan pidana.

2. Terkait tidak dianggarkannya gaji PPPK pada APBD Murni Tahun 2022 dan agar tidak menjadi gaduh dengan adanya politik identitas apa lagi terkesan menyalahkan Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dapat kami laporkan kepada Ketua DPRD Kab. Kuantan Singingi, bahwa Wakil Bupati Kuantan Singingi pada proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, tidak mengetahui secara detail karena sesuai dengan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 bahwa wakil bupati tidak mempunyai kewenangan untuk mengajukan anggaran kecuali diberi tugas tambahan oleh bupati, untuk menjelaskan proses penganggaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan mendapatkan informasi yang akurat, pemerintah daerah menyarankan agar Ketua DPRD dapat menanyakan langsung kepada : Bupati Kuantan Singingi (Bapak Andi Putra, SH, MH) Ketua Banggar DPRD Kuansing (Bapak Dr. Adam, SH, MH) Ketua TAPD Kuansing waktu itu (Bapak Dr. Agusmandar, S.Sos, M.Si) selaku PLT Sekretaris Daerah waktu itu, Kepala Bappeda waktu itu (Bapak Ir. Maisir sekarang PLT. Sekwan DPRD Kab. Kuansing) dan Kepala BKPP waktu itu (Bapak Hendri Siswanto, S.Sos).

3. Agar SK pegawai PPPK bisa diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan mengajukan anggaran penggajiannya pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Ke DPRD Kab. Kuantan Singingi sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

4. Jika Bapak Ketua DPRD Kab. Kuantan Singingi memandang SK dan Gaji pegawai PPPK itu sangat penting dan darurat, DPRD Kuansing dapat menggunakan Hak Inisiatif dan Fungsi Budgeting untuk merubah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang APBD Tahun Anggaran 2022, yang merupakan Kewenangan DPRD, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

5. Sebagai saran dan masukan serta pertimbangan bagi Bapak Ketua DPRD Kuantan Singingi agar proses Penerbitan Rekomendasi DPRD dan atau Keputusan DPRD konstitusional (tidak menjadi masalah dikemudian hari) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagai mitra sejajar menyarankan agar mekanismenya mengikuti PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. (risalah rapat dengan Calon Guru PPPK dibawa disampaikan pada Rapat Badan Musyawarah, dan untuk penjadwalan paripurna dan penerbitan rekomendasinya atau keputusan DPRDnya diputuskan dalam Rapat Paripurna).

6. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagai mitra sejajar siap mempertimbangkan dan melaksanakan seluruh Keputusan DPRD, sepanjang keputusannya Konstitusional sesuai dengan Kemampuan Keuangan Daerah.

Demikianlah hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Teluk Kuantan, 01 Juli 2022
Plt BUPATI KUANTAN SINGINGI,

Drs. H. SUHARDIMAN AMBY, Ak, MM.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • PLT Bupati Suhardiman Amby Kirim Balasan Surat Ketua DPRD Ini Jawabannya!!!
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    02 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    03 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    04 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    05 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    06 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    07 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    08 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    09 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    10 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    11 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    12 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    13 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    14 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    15 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    16 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    17 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    18 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    19 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    20 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    21 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    22 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting