Kejari Kota Mojokerto Periksa Kasus Dugaan penyelewengan Anggaran CSR Mantan Sekdako juga Ikut di Pe
Rabu, 10-08-2022 - 11:18:06 WIB
Kupaskasus.com, Kuansing - Akhirnya Oknum Pejabat Pemerintah kota Mojokerto diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, terkait adanya dugaan penyelewengan pemakaian anggaran CSR ( Corporate Social Responsibility).
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Pemeriksaan dilakukan atas adanya dugaan adanya tumpang tindih antara anggaran CSR dengan pelaksanaan anggaran dalam APBD mulai Tahun 2018 hingga.
"Hadiman Kajari Kota Mojokerto, mengatakan ada petinggi pemkot yang diperiksa dalam penyelidikan saat ini, salah satunya pejabat berinisial A dan mantan sekdakot berinisial H," jelasnya.
Dugaan penyelewengan anggaran CSR masih dalam tahap penyelidikan, keduanya kami periksa mulai pukul 12.00 wib tadi sampai saat ini," jelas Hadiman, Selasa (09/08/2022).
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa tidak menutupi kemungkinan akan memanggil saksi saksi yang lain termasuk pejabat diatasnya jika itu diperlukan.
Pemeriksaan ini masih sangat normatif, hanya masih bertanya seputar menjabat tahun berapa, struktur organisaainya siapa saja, berapa nilai CSR nya, ” pangkas Hadiman. (rls/Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :