Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak | | Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen | | Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
 
RN Harus Tuntut Ganti Rugi Kepada Kapolres Kuansing
Rabu, 10-08-2022 - 12:29:45 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Terkait adanya pemberitaan disalah satu media online tentang adanya penangkapan oleh anggota Polres Kuansing terhadap salah satu oknum anggota DPRD Kuansing yang berinisial RN disebuah rumah Kecamatan Kuantan Hilir söSeberang, Senin (8/8 2022).

Hal tersebut diatas  mendapatkan tanggapan dari ketu IMKT Pekanbaru Tio Afrianda ketika di temui di Taluk Kuantan mengatakan atas tindakan salah tanggap yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Kuantan Singingi RN harus mengajukan hak ganti ruginya  sesuai Pasal 1 angka 22 UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang berbunyi.

“Ganti kerugian adalah hak seorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini” .

Lanjut Tio menambahkan saudara RN ini merupakan salah satu Anggota DPRD pejabat publik, tentunya nama baik pribadi dan lembaganya jadi pertaruhan apalagi ditangkap di depan dan disaksikan oleh  banyak warga, pastinya akan menimbulkan banyak opini, hal ini merugikan dari Pihak saudara RN.

Tio juga menyampaikan dan berharap  Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha dinata SIK MSi harus mengevaluasi kinerja bawahannya Plh kasat Narkoba kuansing karena kejadian salah tangkap ini akan berpengaruh buruk terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian

"Saya sarankan Kapolres meminta maaf langsung kepada masyarakat dan korban melalui konferensi pers dan jangan tebang pilih dengan media yang selama ini kerjasama dengan humas Polres Kuansing,  karena telah membuat gaduh masyarakat yang cinta dengan anggota DPRD wakil rakyatnya," katanya.

Terakhir Tio menambahkan Kapolres harus bisa menjelaskan kronologis dalam penangkapan tersebut kepada masyarakat, kenapa kok bisa salah tangkap dengan surat perintah yang ada ditangan ini kan
harus jelas ini siapa yang melapor dan sejauh mana kebenaran informasi sehingga keluar surat penangkapan ketika ditangkap, pungkas Tio. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • RN Harus Tuntut Ganti Rugi Kepada Kapolres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    02 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    03 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    04 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    05 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    06 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    07 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    08 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    09 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    10 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    11 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    12 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    13 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    14 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    15 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    16 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    17 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    18 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    19 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    20 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    21 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    22 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting