Silakan Melapor Kekantor Bupati
Plt Bupati Kuansing Tegaskan Akan Tanggung Hadiah Pacu Jalur yang Belum di Bayarkan Panitia
Rabu, 31-08-2022 - 10:58:12 WIB
KupasKasus.com, Kuansing - Plt Bupati Kuantan Singingi Drs Suhardiman Amby berjanji akan membayar dan menanggung semua hadiah yang belum diselesaikan pantia, baik pemenang di pacu jalur Kuantan Mudik, Kuantan Hilir dan Event Nasional Pacu Jalur Tepian Narosa. Demikian disampaikan Plt kepada awak media, Rabu (31/08/22).
Suhardiman pada kesempatan tersebut juga menghimbau semua pemenang yang belum menerima hadiah atau belum dibayarkan panitia segera melapor kekantor Bupati hubungi Staf Khusus Bupati, Emil Darda nomor hp 0813 7100-3500.
Sebagaimana berita yang beredar di beberapa media online adanya pemenang pacu Jalur yang belum dibayarkan panitia, maka ini mendapat tanggapan dari PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan langsung menanggung dan akan membayarkan hadiah bagi pemenang yang belum dibayarkan panitia.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :