Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
| Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan | | Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff | | 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei | | Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan | | Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo | | Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
 
Penyalahgunaan Narboka 4 Pemuda Diamankan SatResnarkoba Polres Kuansing
Kamis, 22-09-2022 - 15:15:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing mengamankan 4 (empat) orang  laki – laki yang berinisial FI Alias I, 21 tahun, P R Alias K 19 tahun, IH Alias I 17 tahun dan NAR Alias A 26 tahun di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi dan Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu, pada Rabu (21/09/2022) sekira pukul 16.00 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin,S.Tr.K,M.M dalam keterangan  resminya menyampaikan bahwa "Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa beringin taluk kecamatan kuantan tengah kabupaten kuantan singingi kerap terjadi peredaran gelap narkotika jenis shabu, dari hasil penyelidikan dan pengungkapan".

"Sekira pukul 16.00 wib tim Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang ber inisial FI, PR, dan IH didalam rumahnya di Desa beringin taluk kecamatan kuantan tengah kabupaten kuantan singingi, kemudian dilakukan introgasi terhadap FI bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari NAR, kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap diri NAR di rumahnya dusun tobek panjang desa koto taluk kecamatan kuantan tengah, selanjutnya ke empat tersangka serta seluruh barang bukti dibawa kepolres kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap IPTU Tommy.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu 1(satu) paket Plastik klip Bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres kuansing untuk diperiksa lebih lanjut," jelas IPTU Tommy.

Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan adalah 1 (satu) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.19 ( nol koma sembilan belas ) gram,    1 (satu) unit handphone merk iphone 7, 2 (dua) buah kaca pirex,     1 (satu) buah bong alat penghisap shabu, 7 (tujuh) helai plastik klip bening,    2 (dua) unit handphone merk VIVO, 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam merk FIF GROUP, 1 (satu) unit handphone merk realme C1, dan     1 (satu) unit sepeda motor merk honda scoopy" ungkap IPTU Tommy.

"Terhadap keempat pelaku akan disangka berdasarkan,  Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ," tutup IPTU Tommy dalam keterangannya.

(Humas Polres Kuansing)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Penyalahgunaan Narboka 4 Pemuda Diamankan SatResnarkoba Polres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    02 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    03 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    04 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    05 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    06 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    07 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    08 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    09 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    10 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    11 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    12 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    13 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    14 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    15 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    16 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
    17 Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran, Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
    18 Pilkada Tapsel 2024: Rasyid Assaf Dongoran Hantarkan Formulir Bupati Pada Golkar Tapsel
    19 Abdul Basith Dalimunthe SH, Ambil Formulir Pendaftaran Maju Sebagai Calon Bupati Tapanuli Selatan
    20 Tanam Cabai 10 Ha Menjadi Salah Satu Langkah Konkrit Pj. Walikota Letnan Kendalikan Inflasi Daerah
    21 MONEV Keuangan dan BMN: Kabag Umum Kemenkumham Riau Sambangi Lapas Pasir Pengaraian
    22 Ruas Jalannya di Rawat Pemkab, Warga Desa Geringging Puji Kepedulian Bupati Suhardiman
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting