Kapolsek Kuantan Mudik Tertibkan Kegiatan PETI Desa Bukit Pedusunan Dan Luai
Kamis, 29-09-2022 - 12:17:34 WIB
Kupaskasus.com, Taluk Kuantan - Meskipun sudah berulang kali pihak Penegak Hukum berupaya untuk menertibkan Dari kegiatan Ilegal penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kabupaten Kuantan Singingi, serta memusnahkan dengan cara membakar Rakit dan kapal serta merusak mesin Dompeng dari kegiatan Ilegal tersebut.
Hal itu tidak membuat masyarakat dan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin Tersebut menjadi Kapok dan jera.Terbukti hari ini kegiatan Ilegal tersebut tampak jelas dari sepanjang Kuantan dari pancang Finish Desa Bukit pedusunan hingga desa Luai masih juga melaksanakan kegiatan ilegalnya tersebut, hal tersebut dibuktikan sendiri dan pantauan awak media langsung kelapangan dan menyaksikan beberapa rakit dan kapal yang sedang melakukan aktifitasnya
Oleh karena itu diminta tanggapan dari LSM Komunitas masyarakat Peduli sungai dan lingkungan kabupaten Kuansing Wirman Kamis( 29/9 2022) dan minta kepada Kapolsek Kuantan Mudik untuk lebih serius menangani permasalahan PETI yang tumbuh seperti Jamur setelah hujan di wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik, dan ini merupakan murni tindakan kriminal serta pencemaran sungai dan lingkungan di batang kuantan.
Dari kegiatan Ilegal pelaku PETI tersebut Wirman sangat menyayangkan tindakan oknum pelaku dan telah merugikan khususnya masyarakat pengguna kuantan serta merusak ekosistim sepanjang Kuantan dan dari kegiatan tersebut tentunya masyarakat akan imbasnya, " Di Hulu yang berbuat di hilir yang menanggung akibatnya, ujar Wirman , untuk itu segera di minta kepada APH untuk menindak dan menertibkan kembali karena sudah meresahkan masyarakat Tempatan tutupnya. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :